Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masuk Blitar, Pengendara Dilarang Keras Gunakan Gawai, Siap-siap Kena Tilang

Akhmad Nur Khoiri • Minggu, 22 Februari 2026 | 22:15 WIB

  ‎TERTIB: Sejumlah kendaraan di Kabupaten Blitar yang tertib berlalulintas.  ‎
‎TERTIB: Sejumlah kendaraan di Kabupaten Blitar yang tertib berlalulintas. ‎

‎BLITAR KAWENTAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan berkendara dengan menjauhi lima perilaku berisiko saat mengemudi.

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi akibat kelalaian pengendara.

‎Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas bukan semata-mata disebabkan oleh kondisi jalan atau kendaraan, melainkan faktor perilaku manusia.

Oleh karena itu, kesadaran dan kedisiplinan pengendara menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

‎“Salah satu perilaku yang paling sering kami temui adalah menggunakan gawai saat kendaraan sedang berjalan. Ini sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar AKP Agus.

‎Selain itu, pengemudi juga diminta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Menurutnya, reaksi tubuh yang menurun akibat kelelahan dapat berdampak fatal, terlebih saat melaju di jalan dengan kecepatan tinggi atau lalu lintas padat.

‎Perilaku berisiko lainnya yang masih sering diabaikan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

Padahal, sabuk pengaman berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan keras saat terjadi kecelakaan.

“Sabuk pengaman bukan formalitas, tapi alat keselamatan yang wajib digunakan,” tegasnya.

‎Kasatlantas juga mengingatkan agar pengendara tidak melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Persib Bandung vs Ratchaburi FC di 16 Besar AFC Champions League 2: Terhindar Pohang Steelers, Waspada Denilson Junior!

Kecepatan berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Di samping itu, berkendara dengan emosi yang tidak terkendali, seperti marah atau terpancing situasi di jalan, juga menjadi faktor pemicu kecelakaan.

‎Imbauan ini sejalan dengan kampanye keselamatan yang terus digaungkan oleh Korps Lalu Lintas Polri agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan atau kepentingan pribadi.

‎AKP Agus berharap, dengan memahami dan menghindari lima perilaku berisiko tersebut, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota dapat ditekan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jalan raya bukan tempat untuk ceroboh,” pungkasnya. (kho/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#satlantas #main hp #lalu lintas #tilang #Polres Blitar Kota #gawai #pengendara