BLITAR KAWENTAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil membongkar sejumlah kasus, baik target operasi (TO) maupun non target operasi.
Baca Juga: Tips Memilih Mobil Pertama 2026: Kenapa Toyota Agya dan Toyota Calya Jadi Rekomendasi Terbaik?
Petugas telah mengamankan sebanyak 29 tersangka dari 25 kasus.
Kasatresnarkoba Polres Blitar, AKP Yussi Purwanto menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat dua kasus yang masuk target operasi dan empat kasus non TO.
Baca Juga: Target PAD Sektor Pariwisata di Kota Blitar Tahun Ini Susut, Disbudpar Ungkap Sejumlah Faktornya
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 total menjadi 25 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Total 25 kasus tersebut, terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis double L.
Baca Juga: 4 Mobil Bekas Rp100 Jutaan Terbaik untuk Keluarga, Avanza hingga Xpander Jadi Pilihan Aman!
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 29 tersangka.
Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 230,23 gram dan 14.447 butir pil double L.
Seluruh pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh petugas.
Baca Juga: Banjir Mobil Bekas Murah di Mirza Mobil! LCGC hingga MPV Harga Mulai Rp75 Jutaan, DP Cuma Rp1 Juta
“Semua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti di sejumlah titik berbeda.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan pengungkapan ini belum berhenti.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Blitar masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Baca Juga: 5 Mobil LCGC 50–70 Jutaan Terbaik 2025, Murah Irit dan Cocok untuk Harian, Ini Rekomendasinya!
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian,” tegas Yussi.
Pihaknya berkomitmen terus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar.
Upaya penindakan terus diimbangi dengan langkah pencegahan serta edukasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ini, harapannya dapat menekan peredaran narkoba di Kabupaten Blitar sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Polisi juga memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam momentum operasi penyakit masyarakat seperti Pekat Semeru 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : Oksania Difa Ilmada