Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Disita KPK! 22 Kendaraan Mewah Wamenaker Noel Senilai Rp18 Miliar, Ada Nissan GT-R hingga Ducati, Tak Masuk LHKPN

Edo Trianto • Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:55 WIB
Disita KPK! 22 Kendaraan Mewah Wamenaker Noel Senilai Rp18 Miliar, Ada Nissan GT-R hingga Ducati, Tak Masuk LHKPN
Disita KPK! 22 Kendaraan Mewah Wamenaker Noel Senilai Rp18 Miliar, Ada Nissan GT-R hingga Ducati, Tak Masuk LHKPN

BLITAR KAWENTAR – Kasus dugaan korupsi kembali menyeret pejabat negara. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan dalam perkara yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer alias Noel. Total 22 kendaraan mewah disita dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Penyitaan kendaraan mewah Wamenaker Noel ini menjadi sorotan karena sebagian besar aset tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2024. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi harta pejabat negara.

Kendaraan mewah Wamenaker Noel yang disita terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor. Seluruhnya diamankan dari dua lokasi, yakni rumah dinas dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Murah 2026 Mulai Rp60 Jutaan, Atmajaya Motor Blak-blakan Soal Kondisi, Innova hingga Pajero Dijual Apa Adanya!

Daftar Mobil Mewah yang Disita KPK

Dari total kendaraan tersebut, mobil menjadi bagian terbesar dengan jumlah 15 unit. Beberapa di antaranya merupakan kendaraan premium dengan harga ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Salah satu yang paling mencolok adalah Nissan GT-R yang ditaksir mencapai Rp4,7 miliar. Mobil sport ini dikenal sebagai salah satu kendaraan performa tinggi dengan harga fantastis di Indonesia.

Selain itu, terdapat Toyota Corolla Cross dengan nilai sekitar Rp600 juta. Kemudian Suzuki Jimny yang harga barunya bisa menyentuh Rp500 juta, serta Jeep Cherokee dengan kisaran harga antara Rp395 juta hingga Rp2 miliar tergantung varian.

Tak ketinggalan, ada Toyota Hilux yang nilainya mencapai Rp500 juta lebih. Mobil double cabin ini kerap digunakan untuk kebutuhan operasional maupun gaya hidup.

Baca Juga: Chery J6T Diuji Jalan Jauh ke Pandeglang, SUV Listrik Rasa Petualang Ini Bikin Ketagihan Nyetir dan Kulineran

Deretan SUV dan MPV Premium

Koleksi kendaraan Noel juga mencakup berbagai SUV dan MPV yang populer di Indonesia. Di antaranya Mitsubishi Xpander yang bernilai sekitar Rp270–300 juta dan Hyundai Stargazer dengan harga sekitar Rp258 juta.

Selain itu, terdapat BMW 330i yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Mobil sedan premium ini menjadi salah satu kendaraan mewah yang ikut diamankan KPK.

Kendaraan lainnya termasuk Pajero Sport dengan kisaran harga Rp500 juta, serta Hyundai Palisade sebanyak dua unit dengan nilai antara Rp900 juta hingga Rp1,1 miliar per unit.

Tak hanya itu, Honda CR-V juga ditemukan sebanyak tiga unit dengan harga masing-masing sekitar Rp500 juta.

Baca Juga: Chery J6T Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Bergaya Mini Defender dengan Jarak Tempuh Lebih Jauh dan Fitur Offroad Lebih Lengkap

Motor Mewah Bernilai Miliaran

Tak hanya mobil, KPK juga menyita tujuh unit sepeda motor dari garasi Noel. Di antaranya adalah lima unit motor gede (moge) Ducati dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar.

Motor Ducati dikenal sebagai salah satu brand premium di dunia otomotif roda dua, dengan harga per unit yang bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, terdapat dua unit Vespa matic dengan harga sekitar Rp45 juta hingga Rp60 juta per unit.

Baca Juga: Toyota Veloz Hybrid Jadi Pilihan Libur Lebaran Tanpa Mudik, Irit BBM, Nyaman 7 Penumpang, dan Tangguh Jelajah Jakarta-Bogor

Tak Masuk LHKPN, Jadi Sorotan

Yang menjadi perhatian publik adalah fakta bahwa sebagian kendaraan tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Noel. Padahal, laporan kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi.

Ketidaksesuaian antara aset yang dimiliki dan yang dilaporkan menjadi salah satu indikasi yang kerap menjadi pintu masuk penyelidikan kasus korupsi.

KPK sendiri menegaskan bahwa seluruh aset yang disita akan didalami lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Jadwal Moto3 Amerika 2026 Lengkap ! Hasil Latihan Bebas Ungkap Kekuatan Baru, Klasemen Sementara Bikin Tegang

Potensi Dilelang untuk Negara

Apabila terbukti terkait dengan tindak pidana korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi dilelang oleh negara.

Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat korupsi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas bagi pejabat publik. Selain itu, juga menunjukkan komitmen KPK dalam menelusuri aset hasil dugaan korupsi, termasuk kendaraan mewah yang selama ini menjadi simbol gaya hidup berlebihan.

Publik pun kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk kemungkinan pelelangan kendaraan mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.

Editor : Edo Trianto
#kendaraan mewah Noel #sitaan kpk #kpk #mobil murah