BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Febri Ardiansyah kembali menjadi perhatian publik setelah rumahnya dijaga aparat TNI di tengah penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Di balik sorotan tersebut, Febri dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.
Pengamanan rumah Febri dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026. Mabes TNI menegaskan langkah tersebut merupakan permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas pada Kamis, 9 Juli 2026. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang setelah rumah Jampidsus terlihat dijaga aparat TNI.
Dilantik Menjadi Jampidsus Sejak 2022
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah resmi menjabat sebagai Jampidsus sejak 6 Januari 2022.
Ia menggantikan Ali Mukartono yang kemudian dipercaya mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Posisi tersebut menempatkan Febri sebagai salah satu pejabat yang bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi berskala besar.
Mengawali Karier dari Jambi
Febri Ardiansyah lahir di Jakarta. Meski demikian, masa kecil hingga pendidikan sarjana hukumnya dijalani di Jambi.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Blitar Perketat Cold Chain Vaksin BIAS, 48.065 Siswa Jadi Sasaran Imunisasi
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor di Universitas Airlangga, Surabaya.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Sebelum dipercaya mengisi jabatan strategis di pusat, ia sempat menjabat Kepala Seksi Intelijen.
Febri juga pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus sebelum akhirnya dipercaya memimpin bidang tersebut.
Menangani Perkara Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah
Selama bertugas sebagai Direktur Penyidikan maupun Jampidsus, Febri Ardiansyah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian nasional.
Salah satunya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dalam perkara itu, Kejaksaan Agung menetapkan enam terdakwa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun.
Selain Jiwasraya, Febri juga menangani perkara korupsi PT Asabri.
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp22,78 triliun.
Transkrip juga menyebutkan Febri turut menangani perkara fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN). Di luar itu, masih terdapat sejumlah kasus korupsi besar lainnya yang pernah berada dalam penanganannya.
Nama Kembali Jadi Perbincangan
Sorotan terhadap Febri Ardiansyah kembali mencuat setelah pengamanan rumahnya bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Mabes TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri.
Di tengah perhatian publik tersebut, rekam jejak Febri sebagai Jampidsus yang menangani sejumlah kasus korupsi besar kembali menjadi pembahasan. Kariernya yang dimulai dari daerah hingga dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus menjadikan namanya dikenal luas dalam penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Maylanni Diana Fitri