Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pilihan Prabowo, Pernah Pimpin Penyidikan Korupsi Besar Kini Gantikan Febrie Adriansyah

Anggi Septian A.P. • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB
Profil Kuntadi, Jampidsus baru pilihan Presiden Prabowo Subianto. Simak rekam jejak jaksa senior yang pernah memimpin penyidikan kasus korupsi besar.(Antara)
Profil Kuntadi, Jampidsus baru pilihan Presiden Prabowo Subianto. Simak rekam jejak jaksa senior yang pernah memimpin penyidikan kasus korupsi besar.(Antara)

JAKARTA, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah sorotan terhadap penegakan hukum kasus-kasus korupsi besar. Nama Kuntadi diusulkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memenuhi usulan dari Jaksa Agung untuk memperkuat jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.

Kuntadi menggantikan pejabat sebelumnya dan diharapkan mampu melanjutkan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian masyarakat.

Berpengalaman Tangani Perkara Korupsi

Kuntadi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Jaksa senior kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu memiliki rekam jejak panjang dalam bidang penanganan tindak pidana khusus.

Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Ia diangkat ke posisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 November 2025. Saat itu, Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa purna tugas.

Pria yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman luas di bidang penyidikan perkara korupsi.

Pernah Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Perjalanan karier Kuntadi di Kejaksaan Agung dimulai dari berbagai jabatan strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Pada 2018, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat sebelum mendapat promosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.

Kariernya kembali menanjak pada 2022 ketika dipercaya menduduki posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jabatan tersebut membuat Kuntadi terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik nasional.

Pengalamannya dalam penyidikan kasus-kasus tindak pidana khusus dinilai menjadi salah satu alasan kuat dirinya dipercaya memimpin Jampidsus.

Diharapkan Perkuat Pemberantasan Korupsi

Dengan pengangkatan tersebut, Kuntadi kini memegang peran penting dalam memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Publik menaruh harapan agar kepemimpinannya mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan efektivitas penyidikan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai salah satu jaksa senior dengan pengalaman lebih dari dua dekade, Kuntadi diharapkan mampu melanjutkan berbagai agenda strategis Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi berskala besar.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
Kuntadi Jampidsus Baru Profil Kuntadi kejaksaan agung Prabowo Subianto