JAKARTA, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan di Kejaksaan Agung. Sejumlah pejabat tinggi madya mendapat penugasan baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media. Menurutnya, Keppres diterbitkan berdasarkan usulan dari Jaksa Agung setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan, proses selanjutnya adalah penyelesaian administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung agar para pejabat dapat segera menjalankan tugasnya.
Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
Nama pertama adalah Dr. Asep Nana Muliana, S.H., M.Hum. yang dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung.
Selanjutnya, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sementara itu, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. resmi dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain itu, Presiden juga mengangkat Dr. Harley Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
"Beberapa pejabat yang masuk dalam Keppres tersebut adalah Asep Nana Muliana selaku Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jampidum, Kuntadi selaku Jampidsus, Harley Siregar sebagai Kepala Badan Diklat, dan Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset," jelas Prasetyo.
Tidak Ada Pelantikan Khusus
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengangkatan pejabat Kejaksaan Agung tersebut tidak disertai pelantikan khusus oleh Presiden.
"Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus. Setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait, mereka resmi mulai bertugas," katanya.
Dengan demikian, para pejabat yang ditunjuk dapat langsung menjalankan tugas setelah administrasi pengangkatan rampung.
Bagian dari Penguatan Institusi
Mensesneg menegaskan, rotasi pejabat di Kejaksaan Agung merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat institusi penegak hukum agar semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
Selain membahas Kejaksaan Agung, Prasetyo Hadi juga mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Presiden menunjuk Sudaryono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional secara definitif menggantikan Nani Hendiarti yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Menurut Prasetyo, Sudaryono dipilih karena sejak awal terlibat dalam perumusan konsep Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memahami keterkaitan sektor pertanian dengan penyediaan bahan pangan bagi program tersebut.
"Beliau sejak awal mengikuti konsep makan bergizi gratis. Selama ini juga berperan dalam mendukung penyediaan bahan pangan melalui Kementerian Pertanian," ujarnya.
Pemerintah berharap penyegaran di sejumlah posisi strategis tersebut dapat memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas nasional.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.