Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Dalami Penyebar Video dan Belum Tetapkan Tersangka

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:50 WIB
Kasus viral MAN 3 Banyuwangi resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami penyebar video, belum menetapkan tersangka, dan isu pernikahan masih sebatas rumor. (Pinterest)
Kasus viral MAN 3 Banyuwangi resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami penyebar video, belum menetapkan tersangka, dan isu pernikahan masih sebatas rumor. (ScYoutube) 

BANYUWANGI - Penanganan kasus video viral yang dikaitkan dengan MAN 3 Banyuwangi terus berkembang. Setelah menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, kepolisian kini resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Hingga pembaruan per 3 Agustus 2026, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus MAN 3 Banyuwangi melibatkan dua pelajar yang masih berstatus anak di bawah umur. Karena itu, identitas lengkap keduanya tidak dapat dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak. Pihak laki-laki diketahui berinisial MD dan merupakan siswa salah satu SMK di Kecamatan Genteng. Sementara pihak perempuan sebelumnya tercatat sebagai siswi sebuah madrasah di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Perkara tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah potongan video beredar luas di berbagai platform media sosial. Penyebaran konten itu memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, meski hingga kini polisi masih mendalami fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Kebakaran Kota Blitar Capai 26 Kejadian, Human Error Masih Jadi Penyebab Dominan

Berawal dari Penyebaran Rekaman di Grup WhatsApp

Informasi yang berkembang menyebutkan rekaman tersebut pertama kali beredar melalui grup WhatsApp yang beranggotakan para pelajar. Dari sana, video kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial hingga menjadi viral.

Beberapa potongan video dengan durasi yang berbeda turut beredar di internet. Bahkan, sebagian potongan suara dari video tersebut digunakan kembali sebagai audio di sejumlah unggahan media sosial.

Meski demikian, lokasi pasti tempat perekaman belum pernah diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Karena itu, berbagai informasi mengenai lokasi maupun kronologi yang beredar di media sosial masih harus menunggu hasil penyidikan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengunduh, menyimpan, ataupun menyebarluaskan video tersebut karena melibatkan anak di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang.

Polisi Fokus Telusuri Penyebar Pertama

Selain mendalami peristiwa yang terjadi, penyidik juga menaruh perhatian pada proses penyebaran rekaman tersebut. Polisi berupaya mengidentifikasi siapa yang pertama kali mengunggah maupun menyebarkan file hingga akhirnya tersebar luas.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melengkapi proses hukum.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang merekam video maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya. Seluruh proses tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

Siswi Mengundurkan Diri dari Sekolah

Di tengah perhatian publik yang begitu besar, keluarga pihak perempuan mengambil keputusan untuk mengajukan pengunduran diri dari madrasah tempat anaknya bersekolah.

Langkah tersebut dilakukan sehari setelah laporan resmi disampaikan kepada Polresta Banyuwangi. Alasan utama yang disampaikan adalah untuk menjaga kondisi psikologis anak agar tidak semakin tertekan akibat ramainya pemberitaan dan komentar di media sosial.

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan madrasah maupun saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos JPL Baru di Lima Titik Blitar, Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta

Klarifikasi dari Pihak Laki-laki

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, MD sempat menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan yang telah membuat nama sekolah menjadi sorotan. Ia juga meminta maaf kepada pihak sekolah, teman-teman, serta masyarakat yang merasa kecewa atas kejadian tersebut.

MD menegaskan bahwa video permintaan maaf tersebut dibuat atas kemauan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Namun, klarifikasi tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang masih menjadi perhatian publik, termasuk mengenai asal-usul rekaman maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya.

Rumor Pernikahan Belum Terbukti

Di media sosial sempat muncul kabar bahwa kedua pelajar tersebut akan dinikahkan. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari keluarga, Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama, maupun kepolisian yang membenarkan informasi tersebut.

Karena itu, isu mengenai rencana pernikahan masih sebatas rumor dan tidak dapat dijadikan sebagai fakta.

Saat ini kepolisian masih melanjutkan penyidikan dengan memeriksa para saksi serta melengkapi alat bukti. Polisi juga mengingatkan bahwa siapa pun yang menyebarkan video, identitas, foto, maupun data pribadi anak di bawah umur dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Novel Yang Belum Selesai
Polresta Banyuwangi Kasus MAN 3 Banyuwangi Penyidikan Polisi Video Viral Banyuwangi Pelajar Banyuwangi