Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ekspor Ikan Koi di Kabupaten Blitar Masih Lesu, Sulit Tembus Pasar Internasional

Mohammad Syafi'uddin • 2024-01-19 18:37:03
FOKUS: Seorang pembudidaya ikan koi di Desa Sumberinginm, Kecamatan Sanankulon, sedang memantau ikan peliharaannya.
FOKUS: Seorang pembudidaya ikan koi di Desa Sumberinginm, Kecamatan Sanankulon, sedang memantau ikan peliharaannya.

BLITAR – Tingginya potensi ekspor ikan hias, khususnya koi, berbanding terbalik dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Blitar. Hal itu menyebabkan salah satu komoditas unggulan itu sulit menembus pasar internasional.

Data yang dihimpun koran ini, nilai eskpor ikan hias pada 2021 menembus angka Rp 133 juta. Lalu, pada 2023 Rp 200 juta. Sedangkan, pada 2022 tidak ada ekspor ikan hias yang terdata oleh dinas.

Ternyata tidak ada kepastian ini dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Penataran yang kurang peka atau paham akan pemeliharaan dan karantina ikan sebelum ke luar negeri.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Agus Winardi mengaku, peningkatan ekspor pada 2021 dipengaruhi oleh masyarakat yang tidak bisa berpergian dan memilih untuk memelihara ikan koi akibat pandemi Covid-19. Namun di tahun selanjutnya, jumlahnya berkurang dikarenakan masyarakat mulai kembali ke pekerjaan asli mereka.

“Yang bisa ekspor ke luar negeri itu hanya beberapa pengusaha saja. Terutama sesudah Covid. Ini sudah pencapaian karena sebelumnya hanya dipasarkan ke asia timur sekarang sudah sampai ke Itali,” ujarnya.

Kendati demikian, dia mengaku ada kriteria dimana penjual harus paham akan permintaan buyer. Kriteria-kriteria yang dimaksid seperti dari warna ikan, bentuk tubuh, dan ukuran.

“Perlu juga pengkarantinaan dan pakan yang bagus. Dengan perlakuan seperti itu, otomatis akan berpengaruh pada kecerahan warna ikan dan postur. Makanya kami melakukan sosialisasi karantina ke pembudi daya sebelum melakukan pengiriman,” lanjutnya.

Agar ikan yang dimasukan ke kontainer selama berjam-jam bisa tetap bertahan, hal di atas memang wajib diperhartikan oleh para pengekspor. Dalam praktiknya dinas menggandeng Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) yang berada di Surabaya. “Di 2022 sebenarnya ada pengiriman ke luar negeri. Namun tidak tercatat, karrna dari pihak pengusaha kurang ada respon,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya masyarakat tahu cara karantina ikan yang baik (CKIB). Dengan cara tersebut, ikan yang dikirim tidak perlu pengecekan lagi di Surabaya. “Soalnya sudah ada sertifikat CKIB, itu mempermudah,” jelasnya.

Untuk mengikuti ini terbilang tidak mudah, soalnya ada tim auditor dari provinsi dan kementerian untuk mengecek kondisi ikan.

“Sebenarnya selama ini masih gratis untuk sertifikasi ini. Diharapkan dengan gratis ini dapat menunjang pembudidaya agar menghasilkan ikan yang bagus dan dapat di ekspor. Namun, kedepanya itu entah bagaimana, mungkin berbayar,” ungkapnya.

Karantina ini terbilang penting. Pasalnya jika ikan yang dikirim ke luar negeri ditemukan dalam keadaan sakit. Maka, ekspor ikan dari Blitar akan di-blacklist. “Makanya karantina itu penting. Soalnya butuh ketelitian untuk menilai ikan,” jelasnya. (mg2/dit)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #pasar internasional #ekspor ikan hias