Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

EWS Perlintasan KA di Kabupaten Blitar Dibiarkan Rusak, Dishub: Sudah Diadukan Sejak 2022

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 28 Mei 2024 | 17:05 WIB

 

HATI-HATI: Pengendara motor melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum. EWS di titik ini rusak.
HATI-HATI: Pengendara motor melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum. EWS di titik ini rusak.

BLITAR - Ada 52 perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu di Kabupaten Blitar. Parahnya, early warning system (EWS) pada puluhan perlintasan ini juga tidak berfungsi alias rusak.

EWS sangat penting di perlintasan kereta api (KA). Alat tersebut digunakan untuk penanda atau alarm bagi pengendara transportasi lain saat melintas di perlintasan KA.

“Saya minta tolong perlintasan kereta api di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, alarmnya dapat diperbaiki. Karena dengan alat itu, masyarakat dapat tahu adanya kereta api. Alat itu sudah rusak cukup lama,” ujar warga setempat, Tukiyat.

Dia mengaku sudah melaporkan kerusakan ini pada kelurahan. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan. Padahal, EWS di perlintasan tersebut sudah mati atau tidak berfungsi sejak lama.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan, hampir semua perlintasan KA yang ada di Bumi Penataran berada dalam naungan Pemerintah Provinsi Jatim.

Pihaknya mengaku sudah mengadukan kerusakan EWS itu sejak 2022 lalu. Sayangnya, sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut terkait perbaikan alat tersebut.

Agus mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak bisa menangani kerusakan EWS karena komponen pengaman itu bukan aset pemerintah daerah.

Selain itu, butuh biaya cukup banyak untuk memperbaiki EWS pada 52 perlintasan yang tidak berpalang pintu.

“Informasi dari Dishub Provinsi Jawa Timur, ada indikasi perusakan EWS. Sebab tidak ada penjaga. Dimungkinkan karena alasan itu, EWS belum kunjung diperbaiki,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambung Agus, Pemprov Jatim juga pernah berencana melimpahkan aset perlintasan KA ini kepada Pemkab Blitar. Hal itu ditolak oleh pemkab karena EWS tidak diperbaiki dan terbengkalai hingga kini.

Baca Juga: Satu Perlintasan KA di Kota Blitar Minus Palang Pintu, Pengguna Wajib Hati-hati

Menurut Agus, 12 perlintasan KA yang sedang dibangun palang pintu tahun ini sudah ada penjaga. Itu juga secara otomatis dilengkapi EWS. 

Perlintasan tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Blitar karena sudah dihibahkan oleh Pemprov Jatim.

“Jadi, kami menunggu semua perlintasan ada penjaganya dan palang pintu. Sehingga diberikan EWS baru oleh provinsi,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Dinas Perhubungan (Dihub) #Kabupaten Blitar #kereta api (KA) #palang pintu #early warning system (EWS)