Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kabupaten Blitar Kekurangan Bank Sampah, Kepala DLH Akui Pemicunya Akibat Sarana dan Prasarana Serta Anggaran yang Minim

Fajar Ali Wardana • Selasa, 5 Desember 2023 | 00:00 WIB
Ilustrasi bank sampah
Ilustrasi bank sampah

KANIGORO – Dari total 220 desa, hingga saat ini Kabupaten Blitar baru memiliki 141 unit bank sampah. Padahal, target yang dipatok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar adalah satu unit bank sampah di masing-masing desa. Angka ini harus digenjot karena bank sampah berkaitan langsung dengan upaya menjaga lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan bahwa kondisi ini bisa terjadi karena tidak semua desa memiliki bank sampah. Dibutuhkan peran aktif pemeritah desa/kelurahan untuk menumbuhkan bank bank sampah di masing-masing wilayah.

“Padahal hampir setiap tahun dilakukan pembinaan. Kami juga memperkenalkan aplikasi sistem informasi untuk pelaku bank sampah,” ujar Cholik.

 Baca Juga: DLH Kota Blitar Resmikan Taman Kehati,Lestarikan Tanaman Langka, Sarana Edukasi Masyarakat

Kehadiran bank sampah difungsikan untuk mengurangi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan tempat pembuangan sementara (TPS). Selain itu, sampah yang memiliki nilai jual langsung didaur ulang oleh bank sampah sehingga mendatangkan manfaat ekonomi bagi pelakunya.

Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan bank sampah memang jadi perhatian. Padahal, keberadaan bank sampah juga bisa digunakan untuk mengungkit ekonomi masyarakat secara mikro.

“Langkah kami untuk mereka tergerak buat bank sampah, yakni dengan melakukan sosialisasi secara tatap muka dan lewat media sosial. Memang volume sampah yang diambil oleh bank sampah terbilang sedikit, yakni sebesar 25 kilogram tiap bulan,” ungkapnya.

 Baca Juga: Sejumlah BMD di DLH Kabupaten Blitar Usang, Usianya ada yang 20 tahun

Sementara itu, Cholik mengaku bahwa pengelolaan sampai di DLH memang belum optimal. Itu lantaran sarana prasarananya sangat kurang dan karena minimnya anggaran. Dengan begitu, perlu anggaran yang cukup dan ada perhitungan beban kabupaten terkait jumlah penduduk yang diimbangi dengan sarpras dan TPA yang memadai.

“Sarpras yang minim seperti truk sampah hanya ada 8 unit. Padahal itu untuk mengangkut sampah di 22 kecamatan. Minimal dalam satu kecamatan memiliki satu truk sampah. Tiap 2 tahun sekali, kami menambah 1 truk sampah. Selain itu, tentu kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (jar/c1/dit)

Editor : Doni Setiawan
#DLH #bank sampah #sampah #TPA