BLITAR– Puluhan desa di Kabupaten Blitar belum tersentuh program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Anggaran dan personel terbatas menjadi kendalanya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyebut ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan program PTSL. Meski banyak desa/kelurahan sudah terakomodasi program, ada lebih dari 30 desa yang belum tersentuh PTSL.
“Untuk 2023 ini sedang dalam proses penerbitan. Totalnya di Kabupaten Blitar untuk tahun ini ada 60.350 ribu sertifikat dari program PTSL. 60 ribu itu untuk 83 desa di 12 kecamatan. Senin ini (kemarin, Red) sudah dilaunching penyerahan sertifikat PTSL oleh presiden, selanjutnya kami akan melakukan penyerahan ke desa-desa,” ujar Budi saat ditemui di kantornya.
Dia melanjutkan, antusiasme masyarakat tinggi di Kabupaten Blitar terhadap program PTSL. Kendalanya, jumlah personel untuk menanganan program ini terbatas. Akibatnya, petugas BPN sering kewalahan saat banyak sertifikat yang harus diterbitkan. Maklum saja, ada banyak tugas lain yang harus dikerjakan. Seperti redistribusi tanah, sertifikasi aset pemerintah dan waqaf.
Kendala lain, kata dia, pemahaman masyarakat terkait sertifikasi yang masih rendah. Belum lagi, masyarakat juga masih beranggapan bahwa bukti otentik kepemilikan tanahnya sudah cukup dengan akta tanah yang dikeluarkan camat. Parahnya lagi, ada sebagian masyarakat yang enggan membayar pajak jual beli atau membuat akta di notaris.
“Ada lebih dari 30 desa yang belum tersentuh program PTSL. Targetnya semua bidang tanah di Kabupaten Blitar dapat didaftarkan PTSL dan bisa terselesaikan pada 2025. Tentu bertahap untuk menyelesaikan desa yang belum dilakukan PTSL dan tidak bisa memaksakan masyarakat yang enggan ikut progam PTSL,” ungkapnya.
Dia menyebut, tahun depan target sertifikat yang diterbitkan sebanyak 25 ribu bidang tanah untuk 9 desa. Namun, BPN Kabupaten Blitar masih terus melakukan pendataan sehingga bisa saja data itu meningkat karena melihat banyak bidang tanah yang belum diproses program PTSL.
Indikasinya, ada beberapa desa di Kecamatan Talun, Ponggok, Wonotirto, Panggungrejo dan lainnya masih berwarna putih pada peta alias belum tersentuh program PTSL. (jar/hai)
Editor : Doni Setiawan