BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sebut proyek Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan bukan proyek multiyears.
Sebaliknya, diupayakan penambahan waktu karena diprediksi rampung dalam beberapa bulan ke depan sehingga selesai tahun depan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho mengaku sudah mendapat konfirmasi dari BPBD Kabupaten Blitar.
Proyek Rp7 miliar ini sedang dilakukan addendum perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan, yakni sekitar 64 hari. Namun saat ini masih menunggu persetujuan dari pusat.
“Dalam addendum itu, pekerjaan Jembatan Dawuhan ini diperpanjang sampai 9 Februari 2024. Dari perpanjangan 64 hari itu, 50 hari untuk pengerjaan dan 14 hari untuk pencairan. Sehingga bukan multiyears, namun perpanjangan waktu yang kebetulan lompat tahun,” ujar Aryo Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, progress pekerjaan pembangunan Jembatan Dawuhan terbilang lambat. Sebab, seharusnya akhir Desember harusnya sudah selesai. Itu jika mengacu pada rencana pembangunan.
Pihaknya khawatir, perpanjangan waktu pengerjaan ini justru membuat pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Untuk itu, DPRD terus melakukan pengawasan ketat agar menghasilkan bangunan jembatan yang berkualitas.
Jembatan Dawuhan ini menjadi salah satu proyek utama yang menjadi pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Maka dari itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi terbaru proyek dari pemerintah pusat tersebut.
“Kami terus melakukan pengawasan. Memang pengerjaannya terlambat, namun ada pengecualian karena ternyata ada penambaha waktu pengerjaan 64 hari itu. Ya alhamdulilah, jika masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan. Namun jangan sampai pengerjaanya ngawur,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Andika Agus Setiawan. Politisi PAN ini menilai progress 54 persen atau tahapan pengecoran abutmen itu sudah sesuai.
Bila pengerjaan abutmen sudah selesai, berikutnya pemasangan girder. Proses itu, menambah banyak prosentase progress pembangunan jembatan.
Andika menganggap progress 54 persen itu cukup bagus jika melihat kendala dalam proses pembangunan sarana penghubung ini. Hanya saja, dipastikan tidak selesai sesuai target awal dan harus dilakukan penambahan waktu pengerjaan.
“Namun dalam perpanjangan itu ada denda yang harus ditanggung. Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas yang bagus. Karena jembatan ini untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Doni Setiawan