Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bullying pada Anak Masih Marak,Kabid P3APPKB Kabupaten Blitar Meminta ke Orangtua Untuk Pahami Anaknya

Mohammad Syafi'uddin • Sabtu, 9 Desember 2023 | 06:20 WIB

BUTUH PERHATIAN: Siswa di salah satu lembaga sekolah di Kecamatan Kanigoro bersiap pulang begitu jam belajar usai.
BUTUH PERHATIAN: Siswa di salah satu lembaga sekolah di Kecamatan Kanigoro bersiap pulang begitu jam belajar usai.
BLITAR – Angka kekerasan terhadap anak di Bumi Penataran masih didominasi oleh kasus bullying alias perundungan.

Kepala Bidang KKP dan PHA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten blitar, Lelita Novianita mengungkapkan bahwa tahun lalu terjadi 43 kasus kekerasan pada anak. Lalu, jumlah itu meningkat pada tahun ini menjadi 67 kasus. “Itu hasil pendataan sampai November tahun ini,” ujarnya.

Data yang disebutkan di atas terdiri dari berbagai kasus. Di antaranya, 10 kasus pelecehan seksual, 14 kasus pencabulan, 9 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), 27 kasus kekerasan, dan 7 kasus penelantaran. “Kasus yang paling marak terjadi tahun ini ialah kasus kekerasan bullying pada anak. Padahal, kami sudah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi,” terangnya.

Menurut Lelita, bullying atau perundungan merupakan kasus kekerasan yang berbahaya bagi anak. Sebab, perundungan adalah jenis kekerasan yang tidak langsung menyerang psikologis korban. Dampak perundungan pada anak sering kali membuat korban menjadi tak nyaman dengan lingkungannya.

“Kalau ini tidak tertangani dengan baik, takutnya anak-anak yang menjadi korban bullying nanti akan menjadi pelaku. Terutama dengan trauma-trauma yang menumpuk dan berakhir pada dendam,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebagian besar pelaku perundungan merupakan korban di masa lalu. Lalu, sebagian pelaku lain terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baik dalam tumbuh kembang anak. Hal ini bisa diatasi dengan cara kerja sama antarpihak. Baik guru sekolah, wali murid, pemkab melalui dinas terkait, maupun dari pihak lain yang juga berperan.

“Ini harus ada kerja sama. Seperti kasus bulliying itu tidak bisa hanya sekolah yang menangani. Namun harus ada kerja sama dengan sekolah, orang tua, dan orang-orang yang ada di sekitar anak,” tegasnya.

Peran orang tua menjadi salah satu faktor yang dominan bagi tingkah laku anak. Dia mengugkapkan, apa yang dilakukan anak di luar rumah merupakan cerminan dari apa yang dilihat anak di dalam keluarga.

Dengan demikian, orang tua harus memahami psikologi, kepribadian, dan karakter anak. Hal ini diperlukan agar anak tidak merasa terpaksa dalam melakukan sesuatu yang sudah menjadi kewajibannya. “Memfasilitasi anak sesuai dengan kemampuan dan keinginan anak itu perlu. Jangan hanya bicara dan marah-marah. Itu nanti akan membuat anak berkepribadian keras dan akan mencari pelampiasan di luar rumah,” pungkasnya.

mengkhawatirkan. Bahkan, jumlah pada tahun ini tercatat mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Mirisnya, angka ini masih didominasi oleh kasus bullying alias perundungan.

Kepala Bidang KKP dan PHA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten blitar, Lelita Novianita mengungkapkan bahwa tahun lalu terjadi 43 kasus kekerasan pada anak. Lalu, jumlah itu meningkat pada tahun ini menjadi 67 kasus. “Itu hasil pendataan sampai November tahun ini,” ujarnya.

Data yang disebutkan di atas terdiri dari berbagai kasus. Di antaranya, 10 kasus pelecehan seksual, 14 kasus pencabulan, 9 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), 27 kasus kekerasan, dan 7 kasus penelantaran. “Kasus yang paling marak terjadi tahun ini ialah kasus kekerasan bullying pada anak. Padahal, kami sudah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi,” terangnya.

Menurut Lelita, bullying atau perundungan merupakan kasus kekerasan yang berbahaya bagi anak. Sebab, perundungan adalah jenis kekerasan yang tidak langsung menyerang psikologis korban. Dampak perundungan pada anak sering kali membuat korban menjadi tak nyaman dengan lingkungannya.

“Kalau ini tidak tertangani dengan baik, takutnya anak-anak yang menjadi korban bullying nanti akan menjadi pelaku. Terutama dengan trauma-trauma yang menumpuk dan berakhir pada dendam,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebagian besar pelaku perundungan merupakan korban di masa lalu. Lalu, sebagian pelaku lain terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baik dalam tumbuh kembang anak. Hal ini bisa diatasi dengan cara kerja sama antarpihak. Baik guru sekolah, wali murid, pemkab melalui dinas terkait, maupun dari pihak lain yang juga berperan.

“Ini harus ada kerja sama. Seperti kasus bulliying itu tidak bisa hanya sekolah yang menangani. Namun harus ada kerja sama dengan sekolah, orang tua, dan orang-orang yang ada di sekitar anak,” tegasnya.

Peran orang tua menjadi salah satu faktor yang dominan bagi tingkah laku anak. Dia mengugkapkan, apa yang dilakukan anak di luar rumah merupakan cerminan dari apa yang dilihat anak di dalam keluarga.

Dengan demikian, orang tua harus memahami psikologi, kepribadian, dan karakter anak. Hal ini diperlukan agar anak tidak merasa terpaksa dalam melakukan sesuatu yang sudah menjadi kewajibannya. “Memfasilitasi anak sesuai dengan kemampuan dan keinginan anak itu perlu. Jangan hanya bicara dan marah-marah. Itu nanti akan membuat anak berkepribadian keras dan akan mencari pelampiasan di luar rumah,” pungkasnya. (mg2/c1/dit)

 

Editor : Doni Setiawan
#bully #P3APPKB #bullying