Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ada 265 Kasus Preeklamsiaa Dinkes Himbau Kepada Para Ibu Hamil Untuk Lakukan Pemeriksaan Kwehamilan Secara Rutin

Fajar Ali Wardana • Sabtu, 9 Desember 2023 | 06:10 WIB
RUTIN: Dokter spesialis mengecek kondisi kandungan seorang bumil di salah satu rumah sakit di Kabupaten Blitar.
RUTIN: Dokter spesialis mengecek kondisi kandungan seorang bumil di salah satu rumah sakit di Kabupaten Blitar.

BLITAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat enam kasus kematian ibu hamil di Kabupaten Blitar selama tahun 2023. Preeklamsia, jantung, pendarahan, dan infeksi menjadi penyebabnya.

Subko Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, Etti Suryani mengatakan, enam kasus kematian ibu itu terjadi saat hamil maupun setelah melahirkan. Dari jumlah itu, dua di antaranya disebabkan pendarahan. Dua kematian ibu lainnya karena kasus preeklamsia dan dua sisanya karena infeksi dan jantung.

Dia menyebut, hingga November ini tercatat 56 kasus pendarahan dan 265 kasus preeklamsia. “Memang dari dulu trias penyebab kematian ibu hamil ada di preeklamsiaa, pendarahan, jantung dan infeksi. Namun dari enam kasus ini, beberapa di antaranya ada yang bayinya berhasil dilahirkan dan sebagian ibu serta bayi juga meninggal dunia,” tutur Etti.

Penyakit preeklamsia ini memang paling banyak ditemukan karena menyentuh angka 265, tetapi penyebabnya belum diketahui. Meskipun begitu, pada kondisi tertentu banyak rawan. Seperti hamil pertama, kehamilan usia tua, hamil grande multi, kehamilan kembar, atau adanya hipertensi kronis. Penyakit bawaan itu memang rawan membawa ibu hamil menjadi preeklamsia.

Menurut Etti, kadang-kadang ibu hamil sudah mengetahui kondisi preeklamsia, tapi tetap memaksa hamil. Bahkan, ada juga kasus ibu hamil yang memiliki riwayat jantung dan membahayakan nyawa, tapi tetap hamil.

“Memang pada beberapa kasus, pasien sudah tahu bila hamil dalam kondisi ada penyakit yang membahayakan dirinya. Namun, ada perasaan memiliki anak sendiri yang kuat dan adanya tekanan dari keluarga,” terangnya.

Ibu hamil yang meninggal dunia biasanya sudah ada riwayat penyakit terlebih dahulu, seperti preeklamsia dan jantung dari kehamilan sebelumnya. Karena bila sebelumnya sudah terjadi preeklamsia, maka akan terulang di kehamilan berikutnya.

Etti menjelaskan, preeklamsia ini diketahui saat usia kehamilan di atas 20 minggu. Hal itu dapat dicegah dengan pemeriksaan kehamilan rutin. Kalau sudah ada faktor predisposisi, maka dilakukan terapi khusus untuk pemberian kalsium dan Aspilet. Itu agar tidak terjadi preeeklamsi berat sehingga perlu dievaluasi oleh tenaga medis. Kemudian, jika ada preeklamsia berat, pada kehamilan 34 minggu bayi harus dilahirkan. Namun, kondisi bayi menjadi prematur. Meski begitu, tentu disiapkan untuk dapat lahir dengan terapi khusus. Idealnya bayi lahir di usia di atas 37 minggu kehamilan.

“Pencegahan dengan pemeriksaan kehamilan secara teratur, minimal dilakukan enam kali selama periode kehamilan dan sebaiknya setiap bulan. Sehingga dapat diketahui kondisi kesehatan ibu dan janin. Kalau bisa tidak preeklamsia, kalau sudah ada riwayat dianjurkan untuk tidak hamil,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

 

Editor : Doni Setiawan
#Preeklamsia #ibu hamil #dinkes