Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten Blitar Hanya 70 Persen, Begini Penjelasan BPKAD Kabupaten Blitar

Agus Muhaimin • Senin, 11 Desember 2023 | 20:50 WIB

 

ilustrasi penyerapan anggaran
ilustrasi penyerapan anggaran

BLITAR – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Blitar masih berkutat di angka 70 persen di penghujung 2023 ini. Diprediksi, realisasi anggaran tahun ini tidak beda dengan tahun sebelumnya yakni sekitar 90 persen.

Untuk diketahui, belanja daerah setelah perubahan anggaran 2023 ditetapkan sekitar Rp2,7 triliun dan defisit anggaran sekitar Rp298 miliar.

“Data detailnya saya tidak hafal, tapi saat ini serapan anggaran sekitar 70 persen,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto.

Dia mengungkapkan, data tersebut dilihat dari jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah. Artinya, tidak menggambarkan kondisi riil pelaksanaan belanja daerah 2023.

Dia mencontohkan bahwa tidak sedikit pelaksana kegiatan yang belum melakukan pencairan dengan berbagai pertimbangan. Padahal, mereka bisa mengajukan klaim penagihan pada kondisi tertentu.

“Misalnya, pelaksanaan proyek kan ada termin pencairannya, tapi pelaksana kegiatan yang memiliki modal besar biasanya melakukan pencairan ketika progres sudah seratus persen,” jelas dia.

Kurdi mengaku bakal melakukan rekonsiliasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pelaksanaan kegiatan. Tujuannya tidak lain untuk melihat perkembangan serapan anggaran daerah. “Nanti kami akan koordinasi juga dengan asisten II untuk hal ini,” katanya.

Menurutnya, hingga penghujung tahun ini diproyeksikan belanja daerah berkisar 90 persen. Hal itu bukan karena tidak terserap atau gagal melaksanakan kegiatan. Sebaliknya, karena kondisi khusus semisal anggaran yang dikelola oleh badan layanan umum daerah (BLUD).

“Kalau BLUD kan kembali ke mereka lagi, berbeda dengan anggaran kegiatan dari pusat,” tandasnya.

Dulu, kata dia, saat pemerintah masih menggunakan sistem infromasi keuangan daerah (siskeuda), perkembangan serapan anggaran bisa dipantau secara real time. Namun, kini pemerintah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sehingga butuh proses untuk menampilkan realisasi belanja tiap OPD di Kabupaten Blitar.

“Dulu soal informasi serapan anggaran ini ditangani oleh teman-teman di diskominfo. Sekarang harus izin dari Kemendagri dulu,” tandasnya.***

Editor : Doni Setiawan
#diskominfo #BPKAD #APBD #opd