Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Retribusi Pasar Tradisional Terbilang Minim dari Sektor Pasar, Disperindag Kabupaten Blitar Jelaskan Penyebabnya

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 14 Desember 2023 | 00:30 WIB

 

Ilustrasi pendapatan
Ilustrasi pendapatan

BLITAR– Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar daerah di Kabupaten Blitar di tahun ini tampaknya seret. Indikasinya realisasi retribusi pasar hingga bulan ini masih jauh dari target.

Untuk diketahui di Kabupaten Blitar, Januari hingga 10 Desember realisasi retribusi pasar daerah mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. Sementara itu, target pendapatan dari pelayanan pasar ini dipatok Rp 5,1 miliar.

Hal ini patut jadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, mengingat capaian retribusi pasar tradisional di 2022 terbilang cukup. Rinciannya, dari target Rp 3,7 miliar, realisasi retribusi pasar mencapai sekitar Rp 3,4 miliar. “Itu sekitar 93 persen (dari target yang ditentukan , Red) di tahun lalu,” kata Kabid Pasar, Disperindag Kabupaten Blitar, Sri Supartiningsih.

Perempuan berjilbab ini mengaku, ada berbagai alasan kenapa capaian retribusi pasar tahun ini seret. Diantaranya, banyak pedagang berhenti berjualan di pasar pascapandemi Covid-19 karena kesulitan modal. Kondisi ekonomi di masyarakat yang belum pulih juga membuat konsumen pasar lebih selektif dalam berbelanja.

“Sehingga, jumlah pembeli berkurang. Selain itu, banyak masyarakat yang beralih berbelanja secara online, utamanya untuk pakaian. Itu yang mengakibatkan banyaknya pedagang pasar tutup atau tidak meneruskan berjualan,” bebernya.

Buntutnya, dinas membuat kebijakan untuk memangkas besaran retribusi. Itu tak lepas dari kondisi dimana para pedagang pasar keberatan membayar retribusi mengingat jumlah pembeli di pasar tradisional terus mengalami penururunan pascapandemi.

Selain itu, Pasar Kesamben yang menjadi salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Blitar mengalami kebakaran hebat di tahun lalu. Tepatnya pada 27 November 2022. Sehingga, penarikan retribusi tidak dilakukan kepada para pedagang Pasar Kesamben mulai 28 November tahun lalu hingga September tahun ini.

“Para pedagang Pasar Kesamben mulai kembali membayar retribusi pada 1 Oktober tahun ini dengan besaran di bawah tarif yang telah ditentukan. Itu karena mereka masih dalam tahap pemulihan perekonomiannya,” ujar Sri.

Ada 13 pasar tradisional yang dikelola oleh pemkab melalui disperindag. Yakni, Pasar Sidorejo Patok, Pasar Srengat, Pasar Nglegok, Pasar Kademangan, Pasar Lodoyo, Pasar Kanigoro, Pasar Garum, Pasar Talun, Pasar Gandusari, Pasar Wlingi, Pasar Doko, Pasar Kesamben, dan Pasar Ngembul.

Meski tak merinci jumlah retribusi, dia mengaku bahwa Pasar Wlingi menjadi penyumbang retribusi terbesar dibanding pasar-pasar lain. (dit/hai)

Editor : Doni Setiawan
#pasar tradisional #Kabupaten Blitar #Disperindag #pad