BLITAR – Jumlah mobil pemadam kebakaran yang dimiliki oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar minim. Bahkan, kondisi dua unit mobil yang ada terbilang uzur.
Hal itu membuat organisasi perangkat daerah (OPD) teknis ini meminta bantuan pengadaan mobil pemadam anyar ke pemerintah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar Edy Wiyono menuturkan bahwa kendaraan yang ada sekarang masih terbatas.
Pasalnya, sekarang damkar hanya memiliki dua mobil. Yakni, satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil rescue.
“Fasilitas untuk peralatan yang digunakan anggota itu saya rasa sudah cukup lengkap. Namun, untuk fasilitas mobil masih kurang. Padahal untuk meng-cover 22 kecamatan setidaknya harus ada lima unit mobil,” ujarnya.
Pantauan Koran ini, dua unit mobil yang ada di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar dalam kondisi yang perlu perhatian lebih.
Terlihat pintu untuk penyimpanan selang air sulit dibuka, tangga belakang sebagian sudah lepas, dan ada beberapa retakan di bodi mobil. Itu karena usia dua unit mobil yang dimaksud terbilang uzur.
“Untuk perawatan itu memang ada anggaran khusus. Namun, itu untuk perawatan saja. Sedangkan mobil yang ada ini sudah termakan usia. Jadi walaupun selalu dirawat, tetap saja kurang maksimal,” akuinya.
Dia menegaskan, personel damkar diwajibkan tiba di lokasi kejadian maksimal 15 menit usai menerima laporan kejadian kebakaran.
Namun, hal ini sulit dilakukan mengingat kondisi mobil yang ada kurang mumpuni.
Saat ini, mobil damkar yang ada sudah berusia 27 tahun. Karena usianya yang sudah terbilang lama, tenaga untuk menyemprotkan air sudah terbilang tidak lagi maksimal.
“Makanya, mobil yang ada saat ini itu sudah tidak bisa dibandingkan dengan mobil-mobil yang baru. Bahkan jika dibandingkan sudah kalah jauh,” jelasnya.
Buntutnya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar berencana untuk mengajukan bantuan pengadaan mobil baru ke pemerintah pusat.
Edy mengatakan, pihaknya meminta satu mobil jenis pemadam kepada pemerintah. Disinggung soal progres, dia mengungkapkan bahwa surat permohonan juga sudah dilayangkan.
“Ini masih dalam proses. Kemungkinan dilaksanakan di triwulan keempat di tahun depan,” terang laki-laki 55 tahun ini.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra