Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bupati Blitar Rifi Syarifah Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Wonorejo

Fajar Ali Wardana • Jumat, 15 Desember 2023 | 23:30 WIB
SEMOGA MANFAAT: Bupati Rini Syarifah menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, kamis (14/12).
SEMOGA MANFAAT: Bupati Rini Syarifah menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, kamis (14/12).

BLITAR – Ratusan bidang tanah milik warga di Kabupaten Blitar kini sudah memiliki kepastian hukum.

Pada Kamis (14/12/2023), Bupati Rini Syarifah menyerahkan 174 sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar terus memaksimalkan program PTSL ini.

Hal ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel.

“Pada kesempatan ini, saya menyerahkan sertifikat PTSL di tiga wilayah. Namun, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun menjadi yang pertama saya datangi. Sertifikat PTSL yang terbit sebanyak 174 bidang dari 618 pendaftar,” katanya.

Dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus mendorong BPN Kabupaten Blitar untuk menuntaskan program PTSL ini. Dengan begitu, kepastian hukum soal hak tanah akan tuntas dan mengurangi gejolak di lingkungan masyarakat.

Tidak hanya itu, program ini secara tidak langsung juga berdampak positif untuk sektor ekonomi. Sebab, masyarakat bisa menggunakan aset bersertifikat ini sebagai agunan untuk modal usaha.

“Alhamdulilah, saya senang melihat raut wajah masyarakat yang semringah ketika penyerahan secara simbolis sertifikat. Semoga yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah membawa manfaat bagi semuanya,” ungkapnya.

Kepala BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto membenarkan, sertifikat yang diberikan kepada masyarakat Desa Wonorejo sebanyak 174 bidang dari 618 total pendaftar program PTSL.

Artinya, ada 444 bidang tanah di Desa Wonorejo yang belum terbit sertifikatnya. Budi berjanji sisa bidang tanah yang belum bersertifikat ini akan diproses secara bertahap.

Budi menyebut target PTSL tahun ini sudah tuntas. Tercatat ada 60.350 sertifikat yang sudah diterbitkan untuk masyarakat di 83 desa di 12 kecamatan.

“Untuk sementara, informasi yang kami dapatkan, tahun depan Kabupaten Blitar mendapatkan kuota PTSL sebanyak 25 ribu. Dimungkinkan bisa berubah angkanya,” tuturnya.

Budi berharap program PTSL ini membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, memberikan kepastian hukum dan mengurangi konflik pertanahan, serta menjadikan tertib administrasi pertanahan di Desa Wonorejo.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#Kabupaten Blitar #PTSL #Bupati Rini Syarifah #surat tanah