BLITAR - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota sepanjang tahun ini mengalami peningkatan.
Tercatat sebanyak 418 insiden laka lantas sudah terjadi. Jumlah ini sedikit meningkat dari peristiwa laka lantas tahun lalu.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Muhammad Taufik Nabila menyebut, ratusan peristiwa kecelakaan itu berlangsung sejak Januari hingga bulan ini.
Jika disandingkan dengan data tahun lalu, jumlah kecelakaan tahun ini naik sekira 0,01 persen atau selisih 10 kejadian dari periode 2022.
“Pantauan kami memang ada kenaikan. Sekitar 0,01 persen. Sampai saat ini kami masih lakukan pendataannya,” ujarnya kepada Koran ini, Jumat (15/12/2023).
Dari sebanyak 418 kecelakaan, sekira 90 korban meregang nyawa. Lalu, 3 orang mengalami luka berat, dan 743 menderita luka ringan.
Kecelakaan ini dialami oleh pengendara motor, mobil, dan lain sebagainya. Polisi mencatat, total kerugian materiil mencapai Rp 240 juta.
Taufik tidak menyebut secara rinci terkait titik-titik yang dominan menimbulkan kecelakaan. Hanya, lanjut dia, tak sedikit laka lantas yang timbul akibat faktor human error atau kelalaian pengendara.
Beberapa diantaranya, yakni tidak mengenakan helm bagi pengemudi motor ataupun sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, bahkan berkendara dengan laju tinggi.
“Kami mengamati, pengendara yang terlibat kecelakaan karena kurang hati-hati. Padahal, dengan banyaknya pengguna jalan, upaya ketertiban berkendara harus optimal,” papar polisi berpangkat tiga balok di pundak ini.
Dia menambahkan, institusinya kini tengah berupaya menekan kasus kecelakaan lalu lintas.
Yakni, melalui pengamatan secara manual maupun elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ini untuk mengetahui tingkat ketertiban pengendara terhadap keselamatan di jalan.
“Ini tugas bersama, tidak hanya kepolisian. Perlu kesadaran masyarakat supaya kasus kecelakaan bisa ditekan. Termasuk, kecelakaan pelajar,” tandasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra