BLITAR - Pembangunan kios untuk eks pedagang Jalan Mastrip sudah rampung Oktober lalu.
Meski begitu, bangunan relokasi yang terletak di selatan area Pasar Hewan Dimoro, Blitar, belum juga ditempati oleh pedagang.
Pantauan di lapangan Selasa (18/12/2023), bangunan yang berdiri di lahan seluas 4 ribu meter persegi itu membujur ke timur dan masih tertutup.
Ada sebanyak 64 unit kios. Tak ada aktivitas perdagangan, baik di pintu masuk area kios, maupun di sisi belakang.
Sejumlah pedagang di sekitar lokasi menuturkan, selama bangunan tersebut rampung, memang belum ada yang menempati. Rolling door juga masih tertutup rapat.
“Belum ada, saya setiap hari lewat sini masih sepi,” paparnya.
Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disperdagin) Kota Blitar memang menyiapkan lahan tersebut untuk merelokasi para eks pedagang kaki lima (PKL) Jalan Mastrip.
Pembangunan proyek ini berlangsung sejak September hingga Desember tahun lalu. Kemudian, pemkot menyempurnakan agar layak untuk difungsikan.
Penyuluh Perindutrian dan Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kota Blitar, Nina Karulina Kurniasari tak menampik kondisi kios yang belum dimanfaatkan pedagang. Menurut dia, para pedagang masih menentukan hari yang tepat untuk memulai usaha.
“Karena ya mungkin adat istiadat, mereka masih nunggu waktu yang pas, serta menunggu hari baik. Tetapi, tetap kami imbau agar segera menempati,” jelasnya.
Seperti diketahui, jumlah kios secara keseluruhan sebanyak 64 unit. Dari jumlah itu, 62 kios di antaranya akan difungsikan untuk pedagang. Sementara 2 unit lainnya untuk kelurahan.
Sebelumnya, pedagang ditarget menempati kios baru yang menelan anggaran sekitar Rp 776 juta itu pada November lalu. Namun, belum ada satupun yang membuka.
Padahal, dinas telah memberikan kunci kios. Setelah berkoordinasi, lanjut dia, paguyuban pedagang menyebut masih mencari momentum yang tepat untuk berjualan.
“Paguyuban pedagang sudah kami kumpulkan, mereka sanggup menempati. Pada November sudah kami serahkan ke mereka, tinggal pakai saja,” paparnya.
Apabila tak kunjung digunakan, kata dia, tidak menutup kemungkinan dinas akan menegur atau memberi peringatan kepada pedagang. “Kami kasih batas waktu nanti. Juga peringatan agar segera menempati. Dalam waktu dekat kami terus koordinasi dengan mereka,” tandasnya. (luk/sub)
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra