Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Proyek Strategis ada yang Belum Rampung, DPRD Minta Pemkot Blitar Bertindak Tegas

M. Luki Azhari • Kamis, 21 Desember 2023 | 01:20 WIB

 

Ilustrasi Konstruksi
Ilustrasi Konstruksi

BLITAR - Belum semua proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tuntas dikerjakan tepat waktu sesuai batas kontrak. Dari 10 proyek strategis, dua di antaranya mengalami keterlambatan pada akhir tahun ini.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, sesuai pengamatan di lapangan, beberapa waktu lalu memang terdapat proyek yang tidak bisa selesai tepat waktu.

Misalnya, Kantor Kelurahan Tlumpu dan SMP Negeri 6 Blitar sehingga rekanan mengajukan tambahan waktu masa kerja.

“Kami sudah sempat bertemu, berkomunikasi juga dengan pihak-pihak rekanan, semuanya sanggup 100 persen di akhir Desember ini,” ujarnya seusai memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (19/12/2023).

 Baca Juga: Antisipasi Molor, Ajukan Lelang Proyek Tahap II SMPN 6 Blitar Dimulai Lebih Awal

Penambahan waktu kerja itu imbas rekanan tak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Misalnya, Kantor Kelurahan Tlumpu yang ditarget rampung pada 8 Desember mundur menjadi 28 Desember.

Kemudian, proyek gedung baru SMP Negeri 6 Blitar yang semestinya rampung pada Rabu (13/12/2023), tetapi sudah melampaui batas pengerjaan.

Politikus PDIP ini menyebut, saat ini sejumlah proyek strategis mengalami keterlambatan untuk mencapai penyelesaian pada bulan ini.

Penyedia juga mengaku melembur pekerjaan. Namun begitu, pihaknya akan kembali memantau kesanggupan rekanan mengerjakan tepat waktu.

“Kalau memang sesuai perjanjian tidak bisa selesai, ya mekanisme penyelesaian harus dijalankan. Seperti telat sehari denda berapa kali berapa. Ini harus disepakati bersama,” paparnya.

 Baca Juga: Menakar Operasional Pabrik Rokok di Kota Blitar, Ketua DPRD: Sebagai Wakil Rakyat, Kami...

Dia menilai pemkot harus bersikap tegas terkait molornya pengerjaan itu. Masing-masing pejabat pembuat komitmen pengguna anggaran juga harus menilai kinerja rekanan. Hal ini supaya pemilihan penyedia tahun depan lebih optimal.

“Itu ada penilaian riil, termasuk hasil seperti apa. Lalu dari internal pemda harus bisa menyikapi waktu tendernya, kira-kira proyek besar itu berapa lama. Paling tidak, tender bisa dilakukan lebih awal sehingga punya jangka waktu lebih lama,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar Suharyono menjelaskan, setiap akhir tahun ada penilaian terhadap sepak terjang penyedia.

Hal ini dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen pemakai anggaran. Pihaknya pun juga akan menilai rekanan sesuai fakta di lapangan.

“Menilai sejujur-jujurnya. Kalau bagus ya bagus, jelek ya jelek. Ya nanti tinggal tahun depan ada sanksi atau mungkin tidak digunakan lagi nanti,” tandasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pembangunan #proyek strategis #Kota Blitar