Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Duh, Ternyata Progres JLS Blitar masih Sentuh Persentase Ini

M. Subchan Abdullah • Jumat, 29 Desember 2023 | 13:00 WIB
pemandangan Jls
pemandangan Jls

BLITAR - JLS Blitar atau yang sering disebut dengan jalur Pantai Selatan (Pansela) melewati berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Malang, Blitar hingga Tulungagung. Khusus di wilayah Kabupaten Blitar, Jalur Pansela memiliki panjang 62.763 KM.

Dari total panjang jalur Pansela di Kabupaten Blitar tersebut, hingga kini baru terealisasi 30 persen. Hal itu terjadi lantaran adanya sejumlah kendala yang membuat proses pembangunan tersendat.

Dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2029, dukungan infrastruktur strategis Nasional pembangunan Pansela di Kabupaten Blitar terdiri dari 8 Trase, yakni:

Trase Tulungagung – Bululawang sepanjang 5,2 KM,

  1. Trase Bululawang – Sidomulyo sepanjang 7,05 KM,
  2. Trase Sidomulyo – Tambakrejo sepanjang 5,909 KM.
  3. Trase Tambakrejo – Serang sepanjang 12,85 KM
  4. Trase Serang – Sumbersih sepanjang 4,374 KM
  5. Trase Sumbersih – Ringinrejo sejauh 13,05 KM
  6. Trase Ringinrejo – Jolosutro sejauh 7,53 KM
  7. Trase Jolosutro – Malang sepanjang 6,8 KM.

 Baca Juga: Belasan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Kecamatan Udanawu dan Nglegok Kabupaten Blitar, Kepolisian Minta Warga agar Waspada

Jalur Pansela ini dilaunching pada tahun 2003. Berselang satu tahun, Presiden ke 4 Republik Indonesia, Megawati meletakkan baru pertama di Jalur Lintas Selatan tersebut.

Meski proses pembangunan telah berjalan selama kurang lebih 19 tahun, namun nyatanya Jalur Pansela yang terealisasi baru 30 persen saja, yakni di Trase Malang – Bululawang, Trase Tambakrejo – Serang dan proses pengerjaan sepanjang 3,95 KM di Trase Jolosutro – Malang. Sedangkan untuk Trase 2,3 dan 5, tahun ini dalam rencana tender.

“Di masa kepemimpinan Presiden Jokowi ini, Pansela dimasukkan sebagai proyek strategis nasional yang diprioritaskan," ucapnya.

"Targetnya tahun 2024 mendatang susah selesai semua,” papar Kabid Praswil dan Ekonomi Bappeda Pemkab Blitar, Moh Yusril Khoiri, Selasa (7/3/2023).

 Baca Juga: Giat Latihan Militer, Jimin dan Jungkook BTS Terciduk Para Fansnya

Tersendatnya pembangunan Jalur Lintas Selatan ini terjadi akibat adanya sejumlah kendala yang dihadapi Pemkab Blitar sebagai pihak yang berkewajiban membebaskan lahan warga.

Yusril menambahkan, tahun 2003-2006, dana APBD Kabupaten Blitar sekitar Rp4,3 miliar telah dikeluarkan agar status tanah warga yang dilewati pembangunan Pansela clear and clean.

Karena sebagian besar lahan milik Perhutani. Sementara hanya di wilayah Tambakrejo dan Wates saja yang melewati tanah milik warga.

Masalah muncul, ketika ada review Detail Engineering Design (DED) dan pendanaan yang bersumber dari loan atau pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB) dan Asia Development Bank (ADB).

Karena pihak bank mensyaratkan ketentuan beberapa hal diantaranya terkait mitigasi bencana, AMDAL, gender dan keselamatan. Dari review DED itu, akhirnya ada pergeseran Trase Sumbersih-Serang sampai batas Kabupaten Malang.

Ini berkaitan dengan mitigasi bencana dan perhitungan keekonomian. Tahun 2019 Trase itu harus digeser beberapa meter.

 Baca Juga: Puluhan Ketua RT-RW di Kabupaten Blitar Kembali Unjuk Rasa Soal Insentif, Pemkab Blitar: Kalau Sekarang Tidak Bisa

“Padahal lahan warga sudah kami bebaskan. Bagaimana nasib lahan yang sudah bebas itu, kami tanyakan sampai pusat tapi belum ada solusi komplit sampai sekarang,” ungkapnya.

Usulan anggaran sebesar Rp310 miliar untuk pembangunan Pansela di Kabupaten Blitar sampai tahun 2023.

Dengan adanya review DED, otomatis ada perubahan anggaran pembangunan yang dibutuhkan.

“Kendala kami di Pemkab adalah ketidakpastian Trase, ketidakpastian DED. Karena ini menyangkut pembebasan lahan warga Ketika kami menanyakan Balai Jalan Jatim Bali jawabannya mereka hanya pelaksana”.

 Baca Juga: Koordinasi Penjaringan, Segera Bentuk PTPS Libatkan Masyarakat

Pelaksana di kementerian pusat. Dari kementerian pun kami belum mendapat jawaban, pungkasnya.

Yusri menambahkan, tahun 2023 ini Pemkab Blitar menganggarkan dana APBD sebesar Rp6,3 miliar untuk pembebasan lahan kurang dari 5 hektar di wilayah Wates. Karena pengadaan lahan diatas 5 hektar harus seizin Gubernur Jatim.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#blitar #pembangunan #JLS blitar #infrastruktur