BLITAR - Identitas dua mayat yang ditemukan sudah membusuk di rumah penitipan dan penampungan hewan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Senin (1/1/2024) sudah terungkap. Hasilnya, dua mayat itu berjenis kelamin perempuan bernama Ragil Sukarno Utomo (RSU), 50, dan Luciani Santoso (LS), 53.
Diketahui RSU merupakan pemilik dari rumah penampungan hewan tersebut. Sementara LS, seorang asisten rumah tangga (ART). Polisi menduga kedua perempuan tersebut menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang. Diantaranya, RSU, LS, dan seorang karyawan pria, Azza Farhadinata alias AF.
Polisi mengamankan AF di rumahnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. "Untuk AF saat ini masih kami dalami. Pemeriksaannya terkait pekerjaan sehari-hari dan kejadian saat itu," ujarnya di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/1/2024).
Diduga kuat, kematian RSU dan LS akibat pembunuhan. Hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara yang dikantongi polisi. Di samping itu, polisi tidak menemukan kerusakan yang merujuk pada pembobolan rumah korban. Polisi juga tidak mendapati HP korban dan decoder CCTV.