BLITAR-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mencatat ada 9 proyek jembatan-jalan terlambat selesai alias molor.
Untuk rekanan penggarap dikenakan denda berjalan kepada rekanan, sebagai bentuk sanksi.
Pemkab menargetkan semua proyek dapat selesai pertengahan Januari.
“Ada beberapa proyek fisik tidak selesai di akhir tahun anggaran 2023,” terang Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan, Selasa (2/1/2024).
Dia menyebut, 3 proyek jembatan dan 6 proyek jalan hotmix tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan. Namun terlambat tidak terlalu lama.
“Proyek yang terlambat selesai di Kabupaten Blitar, di antaranya Jembatan Subali di Kecamatan Sutojayan; Jembatan Mlalo di Kecamatan Gandusari; Talud Tapakrejo di Kecamatan Kesamben; dan 6 pekerjaan jalan hotmix. Untuk jalan, saya lupa lokasinya,” ujar Hamdan .
Dia melanjutkan, untuk salah satu proyek Pemkab Blitar yang menonjol yakni Jembatan Subali di Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan.
Perkembangan progresnya masuk Januari ini menyentuh angka 94 persen. Padahal sesuai jadwal seharusnya proyek tersebut dapat selesai pada 27 Desember 2023.
Berdasarkan pantauan Koran ini, para pekerja proyek sedang mengecor pada rangka baja jembatan. Selain itu, terlihat alat berat beroperasi memindahkan bebatuan di sekitar lokasi jembatan.
Dia menjelaskan, keterlambatan Jembatan Subali ini karena terkendala proses pengiriman material seperti rangka baja, pembebasan lahan di sekitar jembatan dan mundurnya pelaksanaan perubahan APBD 2023. Berimbas pencairan dana terlambat dan progres pengerjaan telat.
“Jembatan Mlalo, hampir selesai. Diperkirakan 5 Januari sudah selesai. Dimungkinkan, setelah itu sudah bisa dilalui masyarakat. Kalau jalan, beberapa yang berbahan hotmix mengalami keterlambatan karena banyak yang kami ditangani,” ungkapnya.
Baca Juga: Belum Ada Anggaran, Pembangunan RTH Kademangan Kabupaten Blitar Masih Akan Tertunda
Untuk 6 titik jalan yang pengerjaanya mengalami keterlambatan ini, lokasinya tersebar di beberapa wilayah.
Di antaranya, di Kecamatan Selorejo, Nglegok, dan Udanawu, ujung timur hingga barat memang ada pembangunan proyek.
Itu karena terkendala alat yang trouble, sehingga mempengaruhi pengerjaan. Otomatis jadwal mundur sehari atau dua hari, sehingga pengerjaan untuk ruas lain belum tertangani.
Selain alat, cuaca hujan di beberapa tempat di Bumi Penataran sempat mempengaruhi progres proyek terlambat ini. Sehingga kontraktor tidak berani mengerjakan.
“Semua proyek ini bisa selesai secepatnya, dipastikan tidak sampai akhir Januari. Jembatan Subali, perkiraan estimasi dapat selesai 15 Januari,"
"Karena kalau hujan, rangka baja tidak bisa dilakukan dan harus berhenti pengerjaanya,” ungkapnya.
Dia memastikan Pemkab Blitar tidak ingin rugi dengan keterlambatan ini, sehingga dilakukan opname proyek atau pengukuran progres. Maka dari itu, pemerintah hanya membayar sesuai progres berjalan.
Sisanya dibayar saat sudah selesai dan rekanan dikenakan sanksi berupa membayar denda sesuai keterlambatan waktu pengerjaan.
”Uang denda pengerjaan proyek ini akan dikembalikan ke negara,” pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra