Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Laporan BOS dan BLUD Belum Masuk, Serapan Anggaran Pemkab Blitar 87,43 Persen Diujung 2023,

Fajar Ali Wardana • Jumat, 5 Januari 2024 | 23:14 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BLITAR – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar hingga ujung 2023 masih mencapai 87,43 persen.

Itu belum termasuk realisasi bantuan operasional sekolah (BOS) dan badan layanan umum daerah (BLUD) beberapa bulan jelang tutup tahun.

Kendati begitu, pemerintah daerah optimistis realisasi anggaran mencapai 92 persen dari total belanja daerah setelah perubahan anggaran 2023 yang ditetapkan sekitar Rp 2,7 triliun.

“Memang untuk sementara ini serapan anggaran 2023 mencapai 87,43, dan itu belum termasuk pencairan dana BOS semester 2 serta BLUD November-Desember,"

"Nantinya bila BOS dan BLUD sudah masuk dalam data kami, kemungkinan serapan anggaran melebihi tahun lalu yang mencapai 91,31 persen,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Kamis (4/1/2024).

Dia melanjutkan, laporan penggunaan BOS dan BLUD ini akan diterima minggu depan. Meski belum menyentuh 90 persen, Kurdi optimistis serapan anggaran lebih baik dari tahun lalu.

Menurutnya, serapan anggaran 2023 cukup bagus. Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) mampu mengoptimalisasi serapan anggaran hingga 95 persen.

Salah satunya dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim) yang mampu menyerap sekitar 98,02 persen.

Begitu juga, dinas PUPR dengan serapan sekitar 96,85 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan.

Kurdi menyebut serapan anggaran yang tertinggi ada di badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) dengan capaian 99,54 persen.

Sebaliknya, dinas lingkungan hidup (DLH) menjadi OPD dengan serapan paling minim. Yakni sekitar 67 persen. Ini terjadi karena ada kegiatan pembebasan lahan senilai Rp8 miliar yang belum rampung.

“Tentu SKPD yang realisasi anggarannya rendah ada evaluasi. Untuk saat ini tidak ada punishment bagi SKPD yang kurang maksimal dalam serapan anggaran, hanya sebatas teguran dari bupati agar tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Beberapa hari ke depan, BKPAD bakal melakukan rekonsiliasi alias pencocokan keuangan dengan dinas.

Ini sekaligus menjadi dasar BPKAD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang setiap tahun diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kurdi menyebut, kemampuan keuangan daerah 2024 sekitar Rp2,4 triliun. Selain untuk kepentingan hibah Pemilu 2024, pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sejumlah 8 persen.

“Kenaikan gaji ini, kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Memang sudah heboh di media sosial,"

"Namun, peraturan pemerintah (PP) belum turun. Sehingga gaji masih sesuai dengan peraturan lama. Jika PP sudah turun, nanti dilihat kenaikan gaji itu diterapkan 1 Januari atau sejak PP ditetapkan,” pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#Anggaran 1 Miliar #Kabupaten Blitar #serapan anggaran #blud