Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dituduh Nyuri, Santri Dikeroyok hingga Kritis di Blitar, Polisi Periksa 21 Saksi

Fajar Ali Wardana • Senin, 8 Januari 2024 | 19:17 WIB

 

ilustrasi
ilustrasi

BLITAR – MAR, santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Blitar, harus terbaring lemas di rumah sakit sejak Rabu (3/1/2024). Santri berusia 13 tahun itu menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya setelah dituduh mencuri.

Kasus pengroyokan tersebut kini sedang diusut kepolisian. Sudah 21 saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk pengurus ponpes dan teman korban.

Sementara untuk korban belum bisa dimintai keterangan.

”Kami akan selidiki lebih dalam penyebab pengeroyokan tersebut. Apakah benar korban mencuri atau tidak,” kata Febby yang ditemui di lobi Polres Blitar kemarin.

Febby membenarkan bahwa terdapat luka lebam di wajah korban hingga tidak sadarkan diri sampai saat ini. Pihaknya berharap MAR cepat sembuh sehingga dapat diminta keterangan.

Sejak dilaporkan pada 3 Januari lalu, kepolisian belum bisa membeberkan secara rinci kronologi kejadian tersebut.

Sementara, lanjut dia, saksi yang dicurigai belum bisa disebutkan karena baru dapat diketahui pada tahap selanjutnya.

“Yang menangani kolaborasi, yakni dari unit pidum dengan unit PPA. Sebab yang kami mintai keterangan tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar M Syaikhul Munib mengatakan telah mengecek kebenaran kejadian pengeroyokan santri tersebut. Korban sebelumnya dituduh mencuri barang teman-temannya. Saat itu, pihak ponpes sudah memperingatkan hingga dilakukan mediasi.

”Korban juga mengakui bila mencuri. Namun, tiba-tiba pada Rabu (3/1/2024) malam, korban dikeroyok oleh temannya di kamar ponpes,"

"Setelah itu oleh pengurus ponpes sempat dilarikan ke RS Aulia Sutojayan, tapi kritis hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,” ujar Munib, sapaan akrabnya.

Baca Juga: PPA Kabupaten Blitar Turun Tangan Kawal Kasus Pengroyokan Santri, Bagaimana Nasib Para Pelaku yang Masih Di Bawah Umur

Orang tua MAR, kata Munib, cukup kaget mengetahui kondisi anaknya lantaran banyak luka pukulan.

Karena itu, orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lodoyo Timur. Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Kondisi terakhir korban pada Jumat siang (5/1) masih kritis. Dia dalam perawatan khusus di ruang Insentive Care Unit (ICU) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Hal itu menandakan kondisinya cukup parah, karena sampai tidak sadarkan diri dan banyak luka memar di wajah serta bekas pukulan di punggung.

“Diduga ada belasan anak yang mengeroyok korban. Terduga pelaku juga sudah mengakuinya dengan disaksikan oleh orang tua. Pihak pondok memang tidak tahu, karena kejadiannya malam,” ungkapnya.

Kemenag menyayangkan peristiwa itu terjadi. Jika memang ada santri yang melakukan kesalahan seharusnya disikapi dengan lebih bijak. Munib berharap peristiwa tersebut tidak terulang.

“Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Dan untuk korban, semoga lekas sembuh,” tutur Munib.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#santri #pengeroyokan #Dituduh #bullying #icu #Kota Blitar