Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masih Ingat PMK di Blitar? Vaksinasinya Berlanjut hingga 2025

Mohammad Syafi'uddin • Senin, 8 Januari 2024 | 19:36 WIB
VAKSINASI: Petugas sedang mengecek kesehatan hewan dan memberikan antibodi agar terhindar dari virus PMK.
VAKSINASI: Petugas sedang mengecek kesehatan hewan dan memberikan antibodi agar terhindar dari virus PMK.

 

BLITAR – Ratusan ternak di Bumi Penataran sudah mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, vaksinasi pada hewan berkaki belah ini diprediksi masih berlajut hingga tahun 2025 mendatang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Vesteriner (Kesmasvet), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengungkapkan bahwa vaksnasi masih perlu dilakukan guna memperkuat daya tahan tubuh hewan berkaki belah.

Menurutnya, kebijakan vaksinasi PMK dari pemerintah ini sangat wajar. Pasalnya, guna memperkuat daya tahan dan memusnahkan virus PMK pada hewan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Paling minim vaksinasi selesai pada 2025.

“Karena vaksinasi secara beruntun setidaknya membutuhkan waktu paling lama 5 tahun. Hasil vaksinasi memperkuat daya tahan tubuh. Sehinga ketika ada serangan virus PMK, hewan ternak sudah kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa vaksinasi ini dilakukan dalam beberapa tahapan. Dimulai dengan tahapan vaksinasi pertama, lalu di tahap kedua revaksinasi, pemberian booster pertama di tahap ketiga, dan tahap keempat pemberian booster kedua. Dengan target di triwulan pertama (Januari sampai Maret) yakni 130 ribu hewan.

“Mulai kemarin sampai dengan besok, acara kami itu refreshing para anggota tim vaksinasi. Lalu, di minggu depan, rencananya sudah mulai berjalan pelaksanaan vaksinasinya,” lanjut Nanang.

Ada beberapa hewan yang terbilang berisiko terkena penyakit ini. Hewan-hewan tersebut seperti sapi, kambing, domba, dan babi. “Ya, semua hewan berkaki belah perlu vaksinasi agar virus di lapangan bisa segera musnah. Minimal sudah 70 persen dari populasi yang ada,” lanjutnya.

Untuk diketahui, virus PMK pertama terkonfirmasi masuk di Indonesia pada 5 Mei 2022 di Jawa Timur.

Guna mencegah berbagai hewan mati, pemerintah melakukan vaksinasi di seluruh Indonesia. Vaksinasi di Bumi Penataran sudah memenuhi target pada tahun lalu.

Tercatat, target tahun lalu ada 405.395 hewan ternak yang telah divaksin. Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang tidak berkenan melakukan vaksinasi pada hewan ternaknya.

Baca Juga: Harga Telur Dinilai Masih Dibawah Standar, Kabid Disnakkan Berharap Peternak Lakukan Hal ini

“Ya, peternak merasa bahwa ternaknya sudah sehat atau menganggap penyakit PMK sudah hilang. Bahkan ada hoax vaksinasi dapat mendatangkan penyakit. Ada juga yang bilang bahwa vaksinasi bisa mengakibatkan kematian atau keguguran pada hewan yang bunting,” ujarnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#Kabupaten Blitar #pmk #vaksinasi #Disnakkan #vaksin #ternak