BLITAR - Pohon beringin Alun-alun Kota Blitar yang tumbang menimpa beberapa lapak pedagang memicu masalah baru.
Pihak pedagang mengkritisi proyek pembangunan gorong-gorong di area timur alun-alun turut menjadi salah satu penyebab pohon tumbang pada Minggu (7/1/2024) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh penasehat pedagang kaki lima (PKL) Bumi Proklamator, M. Triyanto saat audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, kemarin (8/1).
Menurut dia, akar pohon beringin rusak akibat pembangunan gorong-gorong 2022 lalu.
“Kami mempertanyakan konsultan dan pemborong pembuat gorong-gorong. Kan jelas ada pohon beringin akar serabut, kok satu meter di sebelah timur ada pembangunan gorong gorong,” ujarnya dihadapan wartawan, Senin (8/1/2024).
Triyanto menegaskan, poin tersebut jadi salah satu tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Tujuannya agar pemangku kebijakan lebih mempertimbangkan aspek lingkungan dan kemanusiaan. Pola pembangunan di Bumi Bung Karno harus lebih baik ke depannya.
“Karena pembangunan ini kontra produktif dengan fakta yang ada, yakni fakta lingkungan yang terselamatkan,” terangnya.
Tuntutan lainnya adalah soal perawatan pohon beringin alun-alun. Sebelumnya pada 22 Desember 2023 lalu, pihaknya meminta sekretaris daerah (sekda) Kota Blitar, DLH, dan disperindag untuk merealisasi perabasan. Realitanya, aspirasi tersebut belum terwujud hingga salah satu pohon tumbang.
“Kami warning 15 Januari ini. Kami desak DLH agar dalam pekan ini melakukan pemangkasan pohon beringin di semua di sisi timur,” tegasnya.
Hasil dari audiensi tersebut menyatakan bahwa DLH sepakat pekan ini dilakukan pemangkasan pohon beringin sisi timur, khususnya area PKL.
“Harapannya agar blekok itu masih bisa bermigrasi ke pohon utara dan selatan. PKL pun bisa berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Blitar Jajuk Indihartati mengaku segera melakukan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.
Pekan ini DLH akan turun ke alun-alun untuk pemangkasan dahan-dahan beringin. Itu sebagai antisipasi bencana saat musim hujan.
Menurut dia, pengeprasan pohon memiliki fungsi penting. Utamanya mengurangi beban pada pohon. Apabila tidak dilakukan berpotensi mengalami kejadian serupa seperti Minggu (7/1/2024) lalu.
DLH berkomitmen segera melakukan perabasan. “Kami itu menangani se-kota dengan SDM yang minim sebenarnya. Kami tahu bahayanya, dan kami inventarisasi. Mana pohon yang harus dipotong atau dipangkas. Ada skala prioritas,” jabarnya.
Pengeprasan pohon beringin di alun-alun tidak bisa sembarangan. Mengingat, pohon tersebut jadi habitat bagi burung kuntul yang notabene hewan dilindungi. Jika pengeprasan tanpa perhitungan terukur, sanksi hukum menanti.
“Kalau kami lakukan dengan tidak sesuai ketentuan, ada sanksi hukum. Beliau (M. Triyanto, Red) tidak ada maksud menghilangkan, kami pun ada upaya membersihkan kotorannya,” tuturnya.
Sedangkan terkait proyek pembangunan gorong-gorong, Jajuk menegaskan bahwa pelaksana bukan DLH, melainkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar.
“Kami menangani pembangunan area dalam alun alun. Sedangkan saat pembangunan trotoar dan gorong-gorong itu dinas PU,” tandasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra