Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Insiden Tewasnya Santri Usai Dikeroyok, Kemenag Kabupaten Blitar Beri Saran Pendamping Santri Harus Begini

Fajar Ali Wardana • Rabu, 10 Januari 2024 | 20:54 WIB
logo kemenag
logo kemenag

BLITAR– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar akan melakukan pembinaan kepada pendamping santri di pondok pesantren (ponpes).

Pembinaan ini dilakukan untuk memberi pemahaman agar dapat memperhatikan psikis santri. Dengan begitu, kejadian kekerasan dalam ponpes tidak kembali terulang.

Kepala Kemenag Kabupaten Blitar Baharudin mengatakan bahwa perlu dilakukan peningkatan pembinaan ponpes sebagai penyangga karakter para santri.

Dengan begitu, dapat tercipta karakter yang diharapkan para orang tua. Bahkan, Kemenag juga telah menerbitkan keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang panduan pesantren ramah anak.

“Dengan model pesantren ramah anak, tentunya juga harus didukung dengan tenaga pendidik yang profesional. Maka dari itu, setelah ini akan ada pembinaan untuk para pendamping santri atau asrama untuk memahami aspek psikologis santri sesuai perkembangan usianya,” ujar Baharudin saat ditemui di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Dalam hal ini, Kemenag bakal bekerja sama dengan unit PPA. Menurutnya, penting untuk memberikan pemahaman kepada pendamping santri.

Itu agar mereka dapat memberikan layanan kepada santri berupa keamanan, termasuk di antaranya tidak ada tindakan-tindakan kekerasan dalam ponpes.

Dalam lingkup ponpes, ada struktur organisasi. Yakni, pengurus atau pengasuh, guru, dan pendamping santri.

Pendamping santri ini yang berperan sebagai pengganti orang tua di pesantren. Tugas mereka untuk mendampingi ketika santri ada masalah dan merespons keluhan yang dialami santri.

Maka dari itu, tugas pendamping hampir mirip dengan guru bimbingan konseling di sekolah formal.

“Rata-rata dalam satu ponpes terdapat 20 hingga 30 pendamping santri. Mereka tentu memiliki tanggung jawab besar sekarang. Harapannya, pendidikan di ponpes betul menerapkan pendidik yang membangun karakter anak-anak sesuai harapan orang tua,” ungkapnya.

Koordinasi dengan unit PPA dilakukan dalam upaya pendampingan di lingkungan pesantren yang berlokasi di Kecamatan Sutojayan ini. Terutama untuk mengembalikan kondisi psikis para tersangka yang notabene masih berada di bawah umur.

“Sebab, peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan tentu berdampak traumatis terhadap para tersangka,” sebutnya.

Baharudin menambahkan, ada wacana Pemkab Blitar bakal memfasilitasi pertemuan dengan para pengurus ponpes di Bumi Penataran dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan itu akan dibahas pembinaan dan pengolaan pesantren yang lebih aman dan pendidikan lebih baik.

“Kami juga baru mendapatkan informasi. Bahwa kejaksaan juga memberikan pendampingan hukum kepada santri yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#santri #Kabupaten Blitar #kemenag #ponpes