Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kenaikan Gaji ASN Tunggu PP Baru Terbit, Ini yang Sudah Disiapkan Pemkot Blitar

M. Luki Azhari • Kamis, 11 Januari 2024 | 15:00 WIB
TINGKATKAN KINERJA: Kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen diharapkan mampu menambah kesejahteraan dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
TINGKATKAN KINERJA: Kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen diharapkan mampu menambah kesejahteraan dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

BLITAR – Pemerintah resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen pada tahun ini.

Kenaikan gaji berlaku untuk semua level jabatan, mulai dari eselon I sampai IV. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih menunggu aturan teknis, termasuk peraturan pemerintah (PP) dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno membenarkan hal itu kemarin (10/1). Menurut dia, aturan anyar itu bakal dilaksanakan menyusul penetapan PP. Saat ini, PP masih digodok pemerintah.

"Terkait itu, kami tunggu itu (PP) turun, kapan dicairkan. Intinya kami menunggu dulu, berikut dengan teknis pelaksanannya," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Kamis (11/1/2024).

Aturan itu merupakan kebijakan nasional yang pasti diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah (pemda). Kenaikan gaji otomatis membuat kebutuhan anggaran meningkat.

Pemkot melalui badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), kata dia, telah menyusun anggaran sebagai tindak lanjut atas regulasi baru tersebut.

Keperluan anggaran sebelumnya telah dibahas pemkot pada perencanaan anggaran tahun lalu. Termasuk soal wacana kenaikan gaji ASN.

"Info kenaikan gaji sudah disampaikan rencananya. Artinya secara perhitungan sudah ada," paparnya.

Besaran gaji ASN berbeda tiap golongan atau eselon. Kusno belum bisa memastikan nominal gaji usai naik 8 persen itu. Biasanya selisih nominal dapat diamati ketika muncul daftar gaji terbaru.

Sekadar diketahui, jumlah seluruh ASN di lingkup pemkot sekira 3.000 orang. Ribuan ASN itu nantinya akan diganjar kenaikan gaji. Kenaikan gaji tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan ASN.

"Mudah-mudahan ini bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan ASN. Tetapi, pasti harus diimbangi dengan peningkatan kinerja," tandasnya. (luk/c1/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#BKPSDM Kota Blitar #gaji naik 8 persen #gaji asn #gaji ASN blitar #Pemkot Blitar