Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Larang Sortir Surat Suara Cadangan untuk PSU di Kota Blitar, Ditarget Rampung selama 14 Hari

Mila Inka Dewi • Kamis, 11 Januari 2024 | 19:00 WIB
HARUS TELITI: Sebanyak 80 petugas dilibatkan untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden.
HARUS TELITI: Sebanyak 80 petugas dilibatkan untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden.

BLITAR – Penyortiran dan pelipatan surat suara (SS) pemilu mulai dilakukan kemarin (9/1). Sebanyak 80 orang dilibatkan dalam tahapan tersebut.

Di hari pertama sortir, petugas menemukan surat suara rusak dan tidak layak pakai. Kerusakan berupa tinta cetakan yang menumpuk, kemudian ditemukan bercak noda. KPU Kota Blitar akan mengganti surat suara rusak dengan yang baru.

Sortir dan lipat dilakukan di gudang KPU Kota Blitar, Jalan Bengawan Solo, Kecamatan Sukorejo, dengan diawasi ketat petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar serta KPU. Sebelum penyortiran dilakukan, sejumlah petugas harus menjalani bimbingan teknis (bimtek) terlebih dulu.

Hari pertama sortir lipat dimulai dengan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Sortir lipat surat suara ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari. “Kita lihat dulu hari ini. Jika pekerjaan teman-teman bisa lebih cepat, mudah-mudahan bisa selesai sebelum target,” kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam di lokasi, kemarin.

KPU Kota Blitar melibatkan 80 orang untuk menyortir dan melipat surat suara. Masing-masing dibagi menjadi 20 kelompok yang beranggotakan empat orang. Ditambah 20 petugas internal untuk melakukan pengawasan. “Tugasnya melayani pertanyaan terkait kategori surat suara tersebut layak atau tidak,” terangnya.

Aktivitas sortir lipat dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Namun, jika sortir berjalan lambat bisa lembur sampai pukul 20.00 WIB. Mayoritas petugas sortir merupakan warga sekitar gudang.

Sebagian dari petugas sudah ada yang berpengalaman atau pernah terlibat melakukan sortir lipat pada pemilu sebelumnya. Mereka mendaftar ke KPU dengan menunjukkan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP) serta tidak punya afiliasi dengan partai politik tertentu.

Hasil sortir sementara ditemukan kerusakan pada beberapa surat suara. Kerusakan berupa cetakan tulisan yang meleset sehingga menimpa gambar calon presiden. Selain itu, ada bercak noda di pinggiran surat suara. Surat suara yang tidak layak itu akan dikembalikan kepada penyedia.

Sebab, jelas umam, KPU tidak punya stok lebih kecuali tambahan 2 persen dari DPTb. “Ya, secara total, surat suara sebanyak 121.663 lembar. Ditambah 1.000 lembar untuk pemilihan suara ulang (PSU). Tapi, perintah dari KPU RI untuk surat suara cadangan PSU tidak boleh dilakukan proses sortir lipat,” jelasnya.

Sementara itu, honor petugas sortir lipat dihitung per lembar surat suara. Satu lembar bernilai Rp 200. Dalam satu kardus surat suara berisi 2 ribu lembar surat suara. (ink/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#penyortiran dan pelipatan surat suara #KPU Kota Blitar #pilpres 2024