BLITAR-Ratusan ribu anak-anak di Kabupaten Blitar belum kantongi kartu identitas anak (KIA). Padahal jumlah total anak-anak ada sekitar 267.429 jiwa di Desember tahun lalu.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono mengungkapkan, ada kewajiban agar anak memiliki KIA. Yakni anak berusia 0-17 tahun.
Hingga 28 Desember tahun lalu, anak memiliki KIA 137.406 jiwa, belum memiliki 130.023 jiwa. “Ada target program KIA sudah ditentukan dari pusat dan bupati. Yakni 50 persen atau separo dari data keseluruhan. Dari data tersebut, dinas memenuhi target atau sudah 51 persen,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, target tahun ini sama dengan tahun lalu, yakni 50 persen. Pasalnya, jumlah target ketercapaian ditentukan Kementerian Dalam Negeri. “Tinggal menyesuaikan saja kalau masalah penentuan target. Terpenting bekerja maksimal sampai target terpenuhi,” katanya.
Dia membeberkan, permohonan KIA lebih mudah dari pada mengurus KTP. Karena jumlah pengurusan data anak lebih sedikit dari pada mengurus data orang dewasa.
Di lapangan, dinas melangkah stategis agar tidak kecolongan anak tidak memiliki KIA. Termasuk saat mengurus akta kelahiran, diharuskan mengurus KIA anak. “Namun ada juga mengurus sendiri, untuk anak-anak baru lahir diharuskan sekalian mengurus KIA,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, fungsi KIA mirip dengan e-KTP. Selain sebagai data identitas anak, juga berguna untuk daftar sekolah menggantikan kartu keluarga (KK). “KIA ini belum bisa tercantum dalam identitas kependudukan digital (IKD),” tandasnya.
Dia menjelaskan, pemilik IKD merupakan warga sudah perekaman dan punya e-KTP. Sedangkan untuk data pribadi anak-anak belum tercantum di aplikasi milik pemerintah itu. “Rencananya semua data adminduk bisa masuk dan bisa diurus lewat IKD,” ungkapnya.
Dispendukcapi telah didorong pemerintah pusat, agar pemanfaatan KIA lebih maksimal. Termasuk pemberlakuan diskon untuk pemilik KIA. “Masih kami dalami (pemberlakuan diskon untuk yang memiliki KIA). Selain itu, kami sudah mendatangi sekolah-sekolah baik TK maupun SD. Sekolah bisa mengajukan ke dinas agar anak dibuatkan KIA,”pungkasnya. (mg2/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila