BLITAR – Awal tahun ini sudah ratusan warga kota mengajukan permohonan kerja ke luar negeri. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UMK, Naker) Kota Blitar mencatat sebanyak 324 orang bersiap untuk merantau.
Kepala Dinkop, UMK dan Naker Kota Blitar Juyanto mengatakan, jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu, yakni sebanyak 285 orang. Artinya, minat masyarakat untuk bekerja keluar negeri masih tinggi. “Ya, ada 324 orang yang sudah tercatat mengajukan rekomendasi,” katanya kepada koran ini, kemarin (11/1).
Adapun tujuan mereka berbeda-beda. Namun, mayoritas memilih negara tetangga seperti Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Dengan alasan lebih dekat dan mudah dalam mengurus administrasi.
Sebanyak 324 itu sudah termasuk rekomendasi pada 2023. Yakni, mereka yang belum lolos untuk bekerja ke luar negeri pada tahun lalu. Sehingga, dinas mengakumulasi pada tahun ini. “Jadi yang belum bisa berangkat kami catat lagi untuk tahun ini dan bisa diproses,” jelasnya.
Namun, rekomendasi tersebut tidak diberikan secara sembarangan. Sebab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon PMI. Mulai dari penerbitan VISA, paspor, surat izin kerja, BPJS Ketenagakerjaan hingga surat kesehatan. Syarat-syarat tersebut penting dilengkapi. Tujuannya agar mereka yang bekerja di luar negeri jelas identitasnya dan dijamin keamanannya. “Tentu kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ada yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah pun bisa ikut membantu,” terangnya.
Menurut Juyanto, salah satu yang mendasari jumlah PMI meningkat karena longgarnya aturan setelah Covid-19. Banyak negara yang kembali membuka penempatan kerja untuk pekerja migran. Hal ini menjadi peluang bagi mereka untuk mencari peruntungan bekerja ke luar negeri. (ink/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila