BLITAR – Peternak ayam di Kabupaten Blitar berharap calon wakil presiden (cawepres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dapat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) saat kunjungannya ke Blitar kemarin (11/1). Hal itu untuk pengembalian budidaya unggas kepada rakyat.
Ketua Koperasi Putera Blitar, Sukarman mengaku telah menyampaikan aspirasi peternak kepada cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar. Yakni tentang pengembalian budidaya unggas kepada rakyat. Namun bila pria yang akrab disapa Gus Imin itu tidak berkenan, peternak tidak akan memilihnya.
“Kami sampaikan apa adanya. Kata kuncinya budidaya ayam dikembalikan kepada rakyat. Dengan demikian, pabrikan tidak semena-mena memperbanyak produksi telur, sehingga peternak mandiri akan kesulitan,” katanya.
Menurut Sukarman, jika pasangan Anies-Muhaimin terpilih di Pilpres 2024, maka akan mengeluarkan Keppres terkait pengembalian budidaya unggas kepada rakyat. Sehingga budidaya unggas mandiri bisa terkontrol. “Karena, saat ini pabrik besar-besaran budidaya peternakan dan mereka punya modal besar hingga teknologi tinggi. Apalagi pakan murah, sehingga pabrik untung peternak bunting,” tegasnya.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku sudah menerima masukan dari para peternak ayam di Blitar. Dia juga mengeklaim bakal menerbitkan Keppres untuk mengembalikan budidaya ayam kepada rakyat. Hal itu akan terwujud jika nanti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terpilih di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Gus Imin usai bertemu dengan peternak ayam di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Kamis kemarin. Muhaimin menjelaskan bahwa peternak unggas yang memproduksi telur terus mengalami kerugian dalam lima tahun terakhir. Ada dua sebab utama yang memuat para peternak unggas terus mengalami kerugian. Yaitu, pertama harga telur turun dan kedua harga pakan terus meningkat tinggi.
“Ini masalah pelik yang harus diatasi. Pertama ada mafia penjual telur, integrator yang mestinya memproduksi telur khusus bibit ayam, tapi juga dijual ke masyarakat. Oleh karena itu, tugas pemerintah dalam penegakan hukum agar tidak ada lagi namanya telur untuk ditetaskan, tidak boleh dijual kepada rakyat,” akunya. (jar/dit)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila