Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Permintaan Alsintan di Kabupaten Blitar Tinggi, Tapi Hanya Segini Kemampuan Daya Beli DKPP Kabupaten Blitar

Mohammad Syafi'uddin • Senin, 15 Januari 2024 | 23:00 WIB
CANGGIH: Sorang petani sedang mengolah lahan pertaniannya menggunakan alsintan.
CANGGIH: Sorang petani sedang mengolah lahan pertaniannya menggunakan alsintan.

BLITAR- Ratusan alat mesin pertanian (alsintan) diturunkan tiap tahun untuk membantu peningkatan produktivitas pertanian di Bumi Penataran.

Namun, jumlah itu masih belum cukup. Indikasinya, meja dinas ketahanan pangan dan pertanian masih penuh dengan pengajuan bantuan alat tersebut.

Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Matsafi’i mengungkapkan hanya menangani alsintan prapanen atau sebelum panan. Setidaknya sudah ada 500 lebih yang sudah dibagiakan ke kelompok tani di Kabupaten Blitar.

“Walaupun sudah banyak yang dibagi, tapi nyatanya jumlahnya belum cukup. Masih banyak kelompok tani yang kekurangan alsintan,” ujarnya, Senin (15/1/2024).

Ada beberapa mesin pertanian yang diserahkan kepada kelompok tani. Seperti traktor roda empat, kultivator, kendaraan roda tiga, dan hand tractor.

“Traktor roda empat itu telah didistribusikan kepada 12 kelompok tani. Hand tractor ada 65 unit, kultivator ada 40 unit, dan motor roda tiga 19 unit. Sedangkan yang paling banyak itu hand sprayer untuk semprot ada 500 unit,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya pembagian alsintan ini dilakukan dengan satu kelompok satu alsintan.Namun karena harganya murah, maka satu kelompok bisa mendapatkan 5-15 unit hand sprayer.

“Selain itu ya tidak boleh satu kelompok dobel dua unit,” lanjutnya.

Selain itu, dia mengungkapan apabila alsintan tidak dipergunakan, maka akan disita kembali oleh dinas dan diserahkan ke kelompok tani lain. Namun selama 2023 belum ada pelanggaran yang mengharuskan alsintan diserahkan.

“Pelanggaran yang dimaksud itu seperti membiarkan tidak dipergunakan. Kita ada tim untuk memantau alsintan yang sudah dibagikan. Namun, sampai detik ini belum ada laporan pelanggaran,” jelasnya.

Belum tercupukupinya petani mendapatkan alsintan ini, lanjut dia, dikarenakan anggaran dari pusat juga terbatas. “Semisal kita mengusulkan 100 unit, tapi yang cair hanya 30 unit,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Akibat Harga Tidak Stabil,Petani Di Kabupaten Blitar Melapor Ke DPRD

Dia juga mengungkapkan bahwa usulan terbanyak tahun lalau berasal dari berbagai partai yang ada di Bumi Penataran.

“Saya rasa tahun ini juga akan sama dengan 2023. Soalnya secara prosedural itu tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Kini pihaknya tidak lagi mengelola alsintan. Selama ini, alsintan yang ia kelola merupakan tambahan pekerjaan dari bidang lain. (mg2/c1/hai)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#alsintan #pertanian blitar #pertanian #Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar