Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tahap Kedua Pembangunan Gedung Baru SMPN 6 Blitar Serap Rp 19 M

M. Luki Azhari • Selasa, 16 Januari 2024 | 17:31 WIB
SEGERA DIBANGUN: Wajah baru SMPN 6 Blitar dalam masa relokasi di Jalan Pemuda Sumpono, Kecamatan Sananwetan, Kamis (10/1). Sekolah ini masih mendapat sentuhan pembangunan tahap kedua tahun ini.
SEGERA DIBANGUN: Wajah baru SMPN 6 Blitar dalam masa relokasi di Jalan Pemuda Sumpono, Kecamatan Sananwetan, Kamis (10/1). Sekolah ini masih mendapat sentuhan pembangunan tahap kedua tahun ini.

BLITAR - Seolah tak mau ada keterlambatan untuk kali kedua, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar mempercepat persiapan pembangunan gedung baru SMPN 6 Blitar tahun ini. Total pagu anggaran Rp 19,08 miliar (M) disediakan pada tahap kedua.

Pantauan di lapangan, wujud fisik gedung sekolah yang berlokasi di Jalan Pemuda Sumpono, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, itu sudah rampung sesuai tahap pertama Termasuk pembangunan ruang kantor guru dan puluhan ruang kelas siswa. Pada tahap kedua nanti dinas akan fokus menambah sejumlah sarpras pendukung jalannya pembelajaran.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Kota Blitar Jais Alwi Mashuri menjelaskan, pembangunan tahap kedua saat ini memang belum dimulai. Meski begitu, pihaknya sudah mengajukan berkas tender kepada Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Blitar.

“Sudah proses mulai pertengahan Desember. Kami sudah usulkan proses tender ke bagian yang menangani. Saat ini proses di sana, review harga, dan lainnya sampai proses pengadaannya,” ujarnya, kemarin (13/1).

Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar menggelontor anggaran sebanyak Rp 17,6 M. Anggaran yang bersumber dari APBD 2023 ini dimanfaatkan dinas untuk membangun pagar keliling, ruang guru, serta total 24 ruang kelas.

Kemudian, anggaran Rp 19,087 M pada tahap kedua nanti bakal difungsikan untuk melengkapi sarana dan prasarana (sarpras). Misalnya, pembangunan masjid atau musala, aula, perpustakaan, laboratorium, gedung seni, ruang OSIS, koperasi, kantin, serta lapangan basket.

“Pada tahap pertama kemarin kan belum dipasang paving, zona depan dan tengah. Akan dipaving saat tahun kedua ini,” imbuhnya.

Anggaran pada tahap kedua diprediksi belum mampu menutup kebutuhan beberapa item sarana lainnya. Terdapat sejumlah item pekerjaan yang bisa ditunda. Seperti halte bus dan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS). Meski demikian, dia memastikan sekolah dapat difungsikan seusai pembangunan tahap kedua rampung.

“Kami upayakan untuk terus berproses. Sementara untuk UKS bisa memanfaatkan ruang lain dulu, sebagai antisipasi dini,” tambahnya.

Proyek pembangunan tahap pertama SMPN 6 Blitar sebelumnya tidak selaras dengan waktu yang ditetapkan. Dari kontrak 280 kalender kerja, rekanan melampaui tempo hingga beberapa hari dan kena sanksi berupa denda.

Untuk itu, dispendik berencana berkomunikasi lebih dulu dengan rekanan sesuai penetapan pemenang lelang. Hal-hal yang ditekankan kepada pihak penyedia antara lain soal ketepatan waktu, mutu pengerjaan, serta konsisten. Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada kemoloran pengerjaan.

“Waktu kontrak nanti rencananya 270 hari kerja. Masih tunggu BLP. Karena memang harus teliti betul dari tim ahli, mudah-mudahan waktunya masih longgar,” tandasnya. (luk/ c1/dit)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#anggaran pembangunan #SMPN 6 Blitar #dispendik kota blitar