Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dua Trase JLS Tunggu Pembebasan Lahan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 16 Januari 2024 | 02:42 WIB

 

Santai ; Pengendara roda empat melewati  jalur lintas selatan (JLS) yang mengarah Pantai Tambakrejo dan Serang
Santai ; Pengendara roda empat melewati jalur lintas selatan (JLS) yang mengarah Pantai Tambakrejo dan Serang

Blitar – Pembebasan lahan jalur lintas selatan (JLS) yang melintas di Kabupten Blitar menyisakan dua trase. Ditargetkan, dua trase terakhir itu rampung tahun ini. Namun, Pemkab Blitar masih menunggu instruksi pusat untuk teknis pembebasan lahannya.

Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan mengungkapkan, dua trase yang bakal dibebaskan tahun ini adalah Sumbersih–Ringinrejo dan Ringinrejo–Jolosutro. Sebelumnya,  trase Serang-Sumbersih sudah selesai dilakukan pembebasan lahan pada 2023 lalu. Rencananya, pembangunan bakal dilakukan tahun ini.

“Sayangnya untuk pembebasan lahan JLS ini menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Selain itu, pembayarannya nanti dilakukan dengan cicil untuk trase Sumbersih–Ringinrejo masuk Kecamatan Wates. Sedangkan trase yang lain, pembebasan lahannya sudah beres,” ujar Hamdan.

Dia melanjutkan, pembebasan lahan pada trase Sumbersih–Ringinrejo didahulukan karena ada kebijakan dari pemerintah pusat. Artinya, pembangunan JLS pada trase tersebut masuk prioritas sehingga pemerintah daerah harus segera melakukan persiapan lahan, salah satunya pembebasan lahan.

Kebijakan pembayaran dengan cicil, kata dia, memang kebijakan dari pusat. Sebab, nilai yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pembebasan lahan mencapai puluhan miliar. Dengan begitu, tidak mungkin semua biaya pembebasan lahan ditangani oleh Pemkab Blitar.

“Kalau secara penuh, anggarannya bermiliar-miliar untuk pembebasan lahan. APBD Pemkab Blitar bisa saja menangani pembebasan lahan JLS, tapi tidak bisa menangani pembangunan jembatan dan jalan lain yang tentu juga menjadi prioritas,” ungkapnya.

Hamdan menceritakan, beberapa hari yang lalu terdapat pertemuan Pemkab Blitar, Tulungagung, Trenggalek bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono. Dalam pertemuan itu, Pemprov Jatim menilai Pemkab Blitar paling baik dalam progres pembebasan lahan JLS. Apalagi, pembebasan lahan JLS di Tulungagung sempat belum terbayarkan hingga akhir tahun lalu.

Hamdan mengaku bahwa dalam pembebasan lahan memang tidak selalu berjalan mulus. Ada beberapa warga yang tidak terima dengan harga yang ditentukan melalui mekanisme appraisal tersebut. Selain itu, ada juga kendala status lahan. Misalnya, sertifikat lahan yang masih menjadi agunan di bank. Syukurnya trase Serang–Sumbersih dapat berlangsung lancar hingga terbayarkan semua kepada warga yang terdampak jalan nasional ini.

“Untuk pembangunan proyek fisiknya, pemerintah pusat yang bertanggung jawab dan mengetahuinya,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Agus Muhaimin
#Jalur Lintas Selatan (JLS) #dinas pupr #blitar #Pembebasan Lahan Belum Tuntas #wisata