Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

314 Surat Suara Pemilu DPR RI Ditemukan Rusak saat Sortir di Gudang KPU Kota Blitar, Ternyata Ini Penyebabnya

Mila Inka Dewi • Selasa, 16 Januari 2024 | 19:00 WIB
HATI-HATI: Selain melipat, petugas sortir juga mengecek kondisi surat suara memastikan keamanan.
HATI-HATI: Selain melipat, petugas sortir juga mengecek kondisi surat suara memastikan keamanan.

BLITAR - Ratusan surat suara rusak ditemukan saat proses sortir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan melaporkan temuan surat suara rusak ke KPU RI.

Tercatat sebanyak 417 surat suara yang rusak. Kerusakan itu diketahui ketika sortir dan lipat pada hari kelima. Surat suara yang rusak ditemukan pada surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPD, dan DPR RI.

Rinciannya, 50 surat suara pilpres, 314 surat suara pemilihan DPR RI, dan 53 surat suara pemilihan DPD.

“Kami sudah melipat dan sortir tiga jenis surat suara. Nah, yang rusak akan disisihkan dan dilaporkan ke KPU RI,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Selasa (16/1/2024).

Umam mengatakan, kerusakan surat suara terjadi ketika proses  percetakan. Artinya, rusak bukan karena proses sortir dan lipat oleh petugas, melainkan langsung dari penyedia.

Misalnya, gambar tidak jelas, warna tinta yang tidak sama, cetakan tidak presisi, hingga robek.

Seperti diketahui, KPU Kota Blitar telah melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara sejak 9 Januari lalu. Umam menargetkan sortir dilaksanakan selama 14 hari.

Namun, melihat cara kerja petugas sortir yang cekatan, pihaknya optimis bisa selesai lebih cepat. Seperti surat suara DPRD Kota Blitar dan Provinsi bisa selesai 2-3 hari.

“Insyaallah kami optimis proses sortir bisa selesai sebelum 14 hari,” ujarnya.

Setelah sortir surat suara selesai, lanjut Umam, KPU menargetkan setting packing surat suara pada 22 Januari mendatang. Proses setting packing akan dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Sebelum nantinya didistribusikan ke tiap Kelurahan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, total surat suara yang dibutuhkan untuk pemilu 2024 sebanyak 121.663 eksemplar. Terdiri dari surat suara pemilu capres dan cawapres, DPR RI, DPD, DPRD Kota/Kabupaten.

Sebanyak 2.000 eksplempar di antaranya disiapkan untuk cadangan pada pemungutan suara ulang (PSU). (ink/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#logistik #KPU Kota Blitar #rusak #sortir #dpr ri #surat suara #pemilu