BLITAR- Awal tahun, informasi terkait jemaah yang masuk dalam kuota haji sudah muncul. Namun naiknya biaya haji tahun ini membuat masyarakat harus menambah anggaran untuk menuju ke tanah suci.
Jabatan Fungsional Umum Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki membenarkan bahwa tahun ini ada kenaikan biaya haji. Walaupun begitu, kenaikan ini tidak meredupkan antusias masyarakat untuk berangkat ke tanah suci.
“Kemarin itu keluar keppres dan kepdirjen penyelengaraan haji dan umrah Kementerian Agama RI. Yang berisi kesepakatan bahwa haji tahun ini embarkasi Surabaya sekitar Rp 60 juta,” akunya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa sebelumnya biaya haji yang dibebankan ke jemaah sekitar Rp 55 juta. Namun karena ada perubahan, masyarakat yang sebelumnya sudah membayar porsi awal Rp 25 juta tinggal menambah sekitar Rp 35 juta. Sebenarnya jumlah tersebut belum termasuk semuanya. Sebab, total biaya haji sebenarnya mencapai sekitar Rp 97 juta. “Membayar Rp 60 juta itu karena ada subsidi dari pemerintah,” ucapnya.
Kendati ada kenaikan biaya haji, namun minat masyarakat untuk menunaikan ibadah ini masih tinggi. Masyarakat diberi waktu 10 Januari hingga 12 februari untuk segera melunasi kekurangan biaya haji di tahap pertama. Walaupun begitu, dia masih belum bisa memastikan berapa yang sudah membayar penuh dan berapa masyarakat yang menunda keberangkatan.
“Itu rekapnya nanti setelah 12 Februari. Berapa yang sudah lunas tidak lunas di tahap satu,” katanya.
Mahki menambahkan, pelunasan biaya haji dibagi jadi dua tahap. Tahap satu diperuntunkan bagi masyarakat yang berhak lunas atau sudah lunas dan hendak berangkat. Dan tahap dua untuk masyarakat yang gagal secara sistem di pelunasan pada tahap pertama. Selain itu diperuntunkan juga untuk pendamping lansia, pengabung mahram, dan pendamping disabilitas.
Menurutnya, kenaikan biaya haji ini cukup berdampak pada jumlah jemaah. Pasalnya, jemaah haji perlu menunggu waktu yang cukup panjang sebelum berangkat ke tanah suci. Selain itu, biaya haji empat tahun sebelumnya di angka Rp 36 hingga Rp 40 juta perlahan naik di dua tahun terakhir. Yaitu, hingga menyentuh angka di atas Rp 50 juta.
“Ini sangat berdampak. Tahun kemarin saja ada 150 hingga 200 orang yang tidak selesai. Diharapkan dengan pemberian informasi jauh-jauh hari ini seperti ini, masyarakat memiliki tambahan waktu untuk melunasi kekurangan,” ujarnya. (mg2/dit)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila