BLITAR - Puluhan koperasi di Bumi Bung Karno tahun ini diusulkan bubar. Usulan itu dilakukan pemerintah daerah lantaran koperasi tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama lebih dari dua tahun terakhir.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UKM, dan Naker) Kota Blitar Juyanto mengatakan, pemerintah memberi sanksi tegas untuk koperasi yang tidak mematuhi peraturan. Sesuai aturan, pelaksanaan RAT wajib bagi setiap koperasi.
“Ada 62 koperasi yang kami usulkan bubar. Sudah melalui pengusulan, dan saat ini laporan masuk ke Kemenkop UKM,” ujarnya kepada Koran ini, kemarin (16/1).
Untuk diketahui, RAT bersifat wajib bagi setiap koperasi. Sebab, itu merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Pelaksanaan RAT koperasi paling tidak bisa dilaksanakan di awal waktu, antara Januari hingga Maret.
Saat ini, jumlah koperasi di Kota Blitar sebanyak 281 unit. Sayangnya masih ada puluhan koperasi yang “tidak sehat” alias tidak tertib menggelar RAT. Termasuk 62 koperasi yang tahun ini wacananya bakal dibubarkan usai 4 tahun tidak melaksanakan RAT.
“Untuk yang diusulkan dibubarkan, sebetulnya ada proses sejak tiga tahun lalu. Dari tidak aktif, lalu kami bina ternyata tidak bisa kembali aktif. Akhirnya masuk usulan (pembubaran),” imbuhnya.
Usulan pembubaran koperasi juga dipicu kekosongan pengurus dan anggota. Ini terjadi akibat tidak ada regenerasi dalam lembaga koperasi sehingga berdampak pada kinerja koperasi. Baik di lingkup manajemen ataupun pelayanan kepada nasabah. Pembubaran itu masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat.
“Proses untuk dinyatakan bubar tidak bisa instan. Kami harus pastikan koperasi tidak punya utang ke anggota maupun lembaga keuangan lainnya, maupun ada yang punya simpanan di situ,” paparnya.
Juyanto menambahkan, terdapat 35 koperasi lainnya yang kini mendapat sorotan serius pemerintah. Saat ini statusnya nonaktif gara-gara absen RAT selama tiga kali.
“35 koperasi ini berdasarkan data 2023. Untuk saat ini, mereka masih kami lakukan pembinaan supaya nasibnya tidak sama dengan 62 koperasi tadi,” tandasnya. (luk/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila