BLITAR – Kesejahteraan warga memang jadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Buktinya, pemkab kembali menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kemarin (16/1). Ada 600 warga dari empat kecamatan berbeda jadi penerima sertifikat program ini.
Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan langsung sertifikat program PTSL secara simbolis di Pendapa Ronggo Hadinegoro (RHN). Turut hadir Sekretaris Daerah Izul Marom, Kepala BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto, pimpinan OPD terkait, camat, serta para peserta penerima sertifikat program PTSL.
“Sebanyak 600 bidang tanah hari ini mendapatkan legalitas melalui program PTSL di Kabupaten Blitar. Penerima sertifikat diingatkan untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik dan menghindari penggunaannya hanya sebagai agunan untuk kebutuhan konsumtif,” ujar Mak Rini, sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, memang tidak ada larangan menggunakan sertifikat PTSL untuk modal usaha, tapi jelas hal ini harus dengan penghitungan yang matang. Serta jangan sampai sertifikat tersebut tenggelam di bank. Hal ini penting agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari sertifikat itu.
Menurut Mak Rini, program PTSL memiliki tujuan mulia. Yakni, memberikan bukti sah kepemilikan tanah kepada masyarakat. Selain itu, menghindari konflik tanah dan menciptakan aset yang dapat dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. Maka dari itu, Pemkab Blitar dan BPN Kabupaten Blitar berupaya memaksimalkan penerbitan sertifikat guna memberi kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
“Sertifikat yang telah diterima oleh masyarakat ini diapresiasi sebagai hasil dari kerja keras teman-teman BPN Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Perempuan berjilbab ini berharap ke depan Pemkab Blitar dapat terus bersinergi dengan BPN Kabupaten Blitar agar dapat menyertifikatkan semua aset, baik milik masyarakat maupun negara. “Selain itu, dapat terus menjaga kerja sama dengan BPN, semangat penuh responsif, dan mewujudkan pengelolaan ruang dan pertanahan yang tepercaya,” imbunya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto mengatakan, PTSL tahun anggaran 2023 hanya tinggal penyerahan saja. Kemudian untuk tahun anggaran 2024 ini, targetnya ada 25 ribu sertifikat dapat diterbitkan. “Prosesnya dari penentuan lokasi, lalu penyuluhan, pengukuran, surat keterangan tanah, pengumuman, dan penerbitan sertifikat,” katanya.
Dalam tahapan pemotretan foto udara dengan menggunakan drone, kata Budi, terealisasi sebesar 140 persen. Rinciannya, dari target 55.402 hektare (ha) bidang tanah, jumlah yang terealisasi mencapai 78.015 ha yang tersebar di 128 desa/kelurahan. Lalu, target pengukuran dan pemetaan bidang tanah sekitar 33.048 ha dapat terealisasi 35.706 ha atau sekitar 108 persen.
Dalam agenda kemarin, Pemkab Blitar dan BPN Kabupaten Blitar menyerahkan PTSL hari ini sebanyak 600 bidang. Dengan rincian, Desa Ringinanom 120 sertifikat, Desa Srengat 90 sertifikat, Desa Bendo 140 sertifikat, dan Desa Gaprang 250 sertifikat.
“Kami berhasil mendaftarkan 222.711 bidang tanah yang tesebar di 90 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar. Penerbitan sertifikat hak atas tanah dengan target 60.350 bidang dapat terealisasi 60.560 bidang atau 100,04 persen yang tersebar di 105 desa/kelurahan,” pungkasnya. (jar/c1/dit)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila