BLITAR - Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin yang berada di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar menyita perhatian publik karena kontroversinya. Bupati Blitar pun angkat bicara soal itu.
Mak Rini usai bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah instansi, pun memastikan bahwa pondok milik Gus Samsudin ini tak berizin praktik pengobatan.
Dari sejumlah berita di media sosial, selain diketahui belum mengantongi izin praktik pengobatan tak ada izin berdiri sebagai Ponpes.
Bupati Blitar juga menegaskan bahwa pondok Nuswantoro belum mengantongi izin dari Kementerian Agama sebagai pondok pesantren. Dua hal itu disampaikan Mak Rini setelah muncul polemik di masyarakat terkait pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin.
Semenjak polemik kontroversial yang terjadi di Blitar, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk percaya dengan fasilitas kesehatan yang telah berizin, seperti puskesmas, rumah sakit hingga dokter. Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, seperti tidak adanya pengawasan dan standart medis yang dijalankan.(hak)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila