BLITAR – Sepekan pasca pembukaan tahap satu pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) melakukan pelunasan, kemarin (18/1). Beberapa jemaah sempat terkendala istithoah kesehatan yang jadwalnya berbeda. Masih ada ribuan CJH harus segera lakukan pelunasan.
Jabatan Fungsional Umum Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki mengatakan, pelunasan BPIH dimulai sejak 11 Januari hingga 12 Februari. Namun, pelunasan haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Tahun ini ada regulasi baru, CJH diharuskan istithoah (memenuhi syarat, Red) dan dilakukan tes kesehatan. Baru data itu dapat tertaut di sistem komputerisisasi haji kesehatan (Siskohat). Saat ini, baru 42 CJH yang melunasi biaya haji,” ujar Mahki, sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, kendalanya beberapa CJH sudah menyiapkan uang untuk biaya haji, namun istithoah masih eror pada sistemnya. Hingga akhirnya puluhan CJH itu sudah melakukan tes kesehatan dan berstatus istithoah kemarin. Lalu, muncul datanya bahwa sudah terkonfirmasi lunas dalam pembiayaan perjalan ibadah haji.
Saat ini, ada 1.123 CJH yang belum melakukan pelunasan, apalagi menjalani tes kesehatan dan istithoah. Kemenag berharap untuk kedepannya bisa lancar dan dapat melunasi sampai batas waktu yang ditentukan, yakni 12 Februari nanti.
Untuk antisipasi agar kendala pada istithoah dan tes kesehatan tidak terjadi lagi, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar untuk memantau dan mengetahui progresnya tes kesehatan.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada CJH yang Sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan masih menunggu status istithoah. Kami imbau, agar bisa datang ke bank terlebih dahulu dengan ditampung dulu uangnya. Bila sudah istithoah, uang itu sudah langsung terdebit,” terangnya.
Tahun sebelumnya, pemenuhan status istithoah dilakukan belakangan. Sehingga, bisa melakukan pelunasan terlebih dahulu tanpa melakukan tes kesehatan dan menunggu statu pemenuhan syarat. Regulasi terbaru ini memfilter yang belum istithoah belum bisa melakukan pelunasan. Tentu, juga belum dipastikan berangkat haji.
Jika dibanding dengan daerah lain, kata Mahki, jumlah CJH yang melakukan pelunasan biaya haji di Kabupaten Blitar terbilang cukup tinggi. Di Kota Blitar, baru ada satu CJH, dari 217 yang berhak lunas dan berangkat haji tahun ini. Pelunasan paling tinggi dilakukan Kabupaten Sidoarjo yang mencapai 571 CJH dari 2.784 CJH.
“Memang untuk pelunasan BPIH ini dilakukan secara dua tahap. Namun diharapkan 1123 CJH itu dapat melakukan pelunasan sampai 12 Februari. Sebab, tahap dua mulai 5 Maret 2024 untuk CJH khusus, seperti jamaah lansia, jamaah pendamping, penggabung mahrom, dan pendamping disabilitas,” ungkapnya. (jar/dit)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila