BLITAR - Delapan tahun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan beroperasi di Blitar. Namun, cakupan kepesertaan masyarakat Bumi Penataran dalam program ini belum mencapai setengahnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elvian menjelaskan, belum semua pekerja di Kabupaten Blitar ter-cover program jaminan sosial ini.
Tercatat hanya ada 25,6 persen dari seluruh penduduk yang bekerja di Kabupaten Blitar.
“Itu jumlah peserta di seluruh Kabupaten Blitar yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, ada 449.717 pekerja di Kabupaten Blitar. Dari jumlah itu, 115.099 pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya hanya 25,6 persen pekerja yang kini mengikuti program nasional tersebut.
Kendati begitu, sektor terbesar yakni UMKM masih banyak yang belum mendaftarkan pekerjanya.
“Kalau perusahaan besar, saya yakin sudah masuk semua. Sedangkan di sektor kecil dan mikro itu belum tersentuh,” ujarnya.
Selain UMKM, ada juga beberapa pemilik usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Seperti di sektor pedagang, petani, peternak, dan nelayan.
Menurut Hendra, ada beberapa alasan masyarakat belum mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Dia menduga karena mayarakat belum paham atau belum tersosialisasikan secara penuh.
“Selain itu ya mereka tidak mau mengerti atau sadar akan perlunya jaminan sosial. Itu saja sih. Padahal kami sudah masuk ke desa-desa untuk melakukan sosialisasai,” ungkapnya. (mg2/c1/hai)
Editor : Luqman Hakim