BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar harus bekerja keras memangkas angka miskin ekstrem tahun ini. Pasalnya, masih ada ribuan jiwa yang hidup serbakekurangan dalam lini ekonomi.
Penghasilan yang minim tiap bulan membuat sebagian masyarakat kesulitan mencapai kesejahteraan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, instansinya menjadi koordinator menangani masyarakat miskin bersama dinas terkait lainnya.
Masih ada sejumlah pekerjaan rumah alias PR yang perlu dituntaskan sebagai ihwal memangkas jumlah masyarakat miskin ekstrem tahun ini.
“Kami harus pertahankan kebijakan. Menjaga orang tidak jatuh ke miskin ekstrem. Tak terkecuali, keluarga yang sudah nonproduktif dibantu, merujuk BNBA (by name by adress)” ujarnya, Minggu (28/1).
Jumlah masyarakat miskin di Bumi Bung Karno pada 2022 sebanyak 10.660 jiwa. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah itu menyusut menjadi 10.330 jiwa pada Juni 2023 lalu.
Dari puluhan ribu jiwa itu, masyarakat yang berstatus miskin ekstrem yakni 1.260 jiwa.
Dia menambahkan, pengamatan via BPS yaitu secara survei. Pemkot sebelumnya juga telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) menggunakan data berbasis pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di lapangan.
Hasilnya ditemukan 271 kepala keluarga (KK) terdiri dari 1.263 jiwa masuk miskin ekstrem. Kemudian ditetapkan SK wali kota tentang warga miskin ekstrem.
“Penanganan ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. Perlu kerja sama lintas sektor dalam penanganan warga miskin dan miskin ekstrem. Tahun ini ditarget menurun,” sambungnya.
Saat ini, seluruh instansi yang bertugas menangani warga miskin ekstrem harus masif mengintervensi melalui BNBA.
Misalnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar ketika mengakomodasi rumah tidak layak huni (RTLH) harus mengacu data warga miskin ekstrem.
Instansi lain yang menggelar pelatihan, lanjut dia, harus memprioritaskan keikutsertaan warga miskin atau miskin ekstrem. Hal ini juga berlaku pada pelatihan yang dilakukan RT menggunakan anggaran RT Keren.
“Perlu diketahui, indikator miskin ekstrem itu hanya satu. Dari sisi pendapatan. Per orang yang penghasilannya kurang dari Rp 362 ribu per bulan, sudah termasuk,” tuturnya.
Kemudian, pihaknya akan melihat cakupan penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sesuai sasaran.
Hingga akhir tahun lalu, dia mengeklaim sebagian bantuan sudah diterima warga miskin esktrem.
“Penanganan orang miskin itu, mengangkat yang miskin, tapi mencegah supaya orang yang tidak miskin masuk ke miskin. Mencegah orang miskin tidak jatuh ke miskin ekstrem,” tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah warga miskin di Kota Blitar pada 2022 lalu sebanyak 10.660 jiwa. Data terakhir dirangkum dari BPS, jumlahnya turun sekira 330 jiwa menjadi 10.330 jiwa. (luk/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila