Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Puluhan CJH di Kabupaten Blitar Tidak Lolos Istitaah, Dinkes Katakan Hal Ini

Fajar Ali Wardana • Senin, 29 Januari 2024 | 20:04 WIB
WAJIB SEHAT: Calon Jemaah haji asal berkonsultasi dengan pegawai kemenag Kabupaten Blitar.
WAJIB SEHAT: Calon Jemaah haji asal berkonsultasi dengan pegawai kemenag Kabupaten Blitar.

BLITAR– Puluhan calon jemaah haji (CJH) ditunda status keterpenuhan syarat ibadah haji alias istitaah-nya. Akibatnya, mereka belum bisa melakukan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto mengatakan, 24 CJH tidak lolos istitaah.

Sebab, CJH tersebut memiliki keluhan kesehatan alias dan dikhawatirkan tidak bisa melaksanakan ibadah haji.

“Ada kriteria di sistem yang membuat dinkes belum bisa mengistitaahkan, bukannya ditolak. Kami mendapati CJH menderita diabetes, jantung, dan hipertensi. Kalau dipaksa mengisi di sistem, nanti akan dinyatakan tidak istitaah,” ujar Anggit.

Karena alasan ini, dinkes belum mengisi form di aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) bagi sebagian CJH.

Kendati begitu, kata Anggit, mereka diberikan kesempat untuk menyelesaikan pengobatannya hingga sembuh. Kemudian akan ada pemeriksaan penunjang lagi dan input data jika kondisi sudah membaik.

Anggit berharap, sebelum 12 Februari, CJH yang belum lolos istitaah ini memiliki hasil laboratorium yang bagus sehingga bisa langsung diinput di Siskohatkes.

Selanjutnya, CJH yang tertunda status istitaah-nya ini dapat melakukan pelunasan biaya perjalanan haji.

“Para calon jemaah haji yang angka gula darahnya atau diabetesnya di atas 8 diminta untuk menurunkan terlebih dahulu gula darahnya.

Nantinya akan dites lagi satu bulan kemudian dan diharapkan bisa memenuhi syarat istitaah,” ungkapnya.

Selain diabetes, hipertensi dan jantung juga mengganjal sebagian besar calon jemaah haji asal Kabupaten Blitar untuk lolos istitaah. Terdapat lebih lima calon jemaah haji terdeteksi memiliki penyakit hipertensi.

Kemudian, ada lebih dari empat CJH juga terdeteksi memiliki penyakit jantung. Mereka yang dinyatakan belum lolos istitaah ini paling banyak lansia.

Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Blitar H Hamin Thohari mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terkait istitaah.

Hasilnya, calon jemaah haji yang belum lolos istitaah akan diberikan waktu untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

Berdasarkan data pada 25 Januari lalu, ada 163 calon jemaah haji yang telah dinyatakan lolos istitaah. Ratusan calon jemaah haji tersebut kini sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji.

“Kemenag dan Dinkes Kabupaten Blitar bakal memberikan waktu hingga pelunasan tahap dua, yakni pada 5-26 Maret 2024 mendatang.

Bahkan, CJH yang berisiko tidak istitaah dan terindikasi tidak istitaah akan diberikan waktu tes medical check-up ulang untuk mendapatkan hasil medis sesuai parameter istitaah.

Namun ketika waktu selesai pelunasan mereka belum istitaah, maka coba lagi tahun depan,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#p2p #calon jamaah haji #Kota Blitar