Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Anggaran Cekak, Banyak Sekolah di Kota Blitar Tanpa ZoSS, Mayoritas Berada di Wilayah Pinggiran

M. Luki Azhari • Selasa, 30 Januari 2024 | 16:59 WIB
RESIKO: Ruas jalan di depan gerbang SMPN 5 Blitar di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo yang belum dilengkapi ZoSS.
RESIKO: Ruas jalan di depan gerbang SMPN 5 Blitar di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo yang belum dilengkapi ZoSS.

BLITAR - Belum semua ruas jalan di Bumi Bung Karno yang berseberangan dengan lembaga pendidikan dilengkapi zona selamat sekolah (ZoSS).

Bahkan, tahun ini masih banyak sekolah di daerah pinggiran yang belum menikmati fasilitas penting ini.

Kondisi ini membuat sebagian wali murid cemas. Mereka meminta agar rambu-rambu di sekitar sekolah, termasuk ZoSS segera terealisasi.

“Karena zaman sekarang orang naik motor ngebut. Meskipun cuma dicat peringatannya di jalan, tapi perlu,” ujar Sulastri, 46, wali murid SMPN 5 Blitar.

Hal serupa juga dipaparkan Jatmiko, wali murid lembaga lainnya. Menurut dia, ZoSS di titik lain yang sudah pudar perlu diperjelas. Tujuannya agar pengguna jalan bisa mengamati serta mengurangi kecepatan ketika melintas di kawasan sekolah.

“Dari siswa sendiri juga harus hati-hati. Pengendara juga harusnya sabar, kalau lihat rambu-rambu itu kurangi lajunya,” sambungnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar Juari mengatakan, penambahan ZoSS di ruas jalan itu adalah wewenang dishub. Anggaran yang terbatas alias cekak menjadi persoalan utama belum meratanya fasilitas ini di semua lembaga.

“Nah, ini yang ada di pinggiran-pinggiran masih sangat perlu dan masih banyak. Kami akan upayakan karena penting sifatnya,” ujarnya, kemarin (27/1).

Fungsi ZoSS yakni mengendalikan lalu lintas di sekitar kawasan sekolah. Ini menyangkut kecepatan kendaraan, parkir, menyalip, dan pejalan kaki yang menyeberang jalan.

Pengendalian ini perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak yang berjalan kaki menuju sekolah.

Sayangnya, sarana dan prasarana (sarpras) itu sulit terwujud. Pasalnya, tahun ini tidak ada anggaran murni APBD untuk pengadaan ZoSS. Kemungkinan, lanjut dia, masih ada program prioritas lain yang juga perlu direalisasikan.

“Pengecatan kali terakhir itu sudah lama. Tahun ini tidak ada anggaran. Akan kami coba cari sumber anggaran lain supaya bisa dilakukan,” sambungnya.

Baca Juga: Tahap Kedua Pembangunan Gedung Baru SMPN 6 Blitar Serap Rp 19 M

Ya, kali terakhir dishub melakukan pengadaan untuk marka jalan di sekitar kawasan sekolah, termasuk ZoSS pada SMPN 3 Blitar pascarelokasi. Setelah itu, tidak ada lagi pengadaan serupa.

Sebagai contoh, saat ini ruas jalan gedung baru SMPN 5 Blitar di Jalan Widuri, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo minus ZoSS.

“Iya, yang jelas sementara memaksimalkan dan manfaatkan rambu-rambu yang sudah ada, sebagai alternatif,” lanjutnya.

Meski tidak ada pos anggaran pengadaan dari APBD 2024, pihaknya akan mengusulkan sarpras itu melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Nanti kami coba usulkan di situ (PAK). Karena sifatnya memang penting untuk marka dan zona sekolah itu termasuk marka jalan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, zona selamat sekolah saat ini masih terdapat di beberapa titik sekolah saja. Beberapa diantaranya, kompleks SMPN 6 Blitar di Jalan Sudanco Supriadi, SMPN 3 Blitar, SMPN 4 Blitar, dan lainnya. (luk/sub)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#ZoSS #Kota Blitar #sekolah