BLITAR - Pemerintah telah tetapkan libur nasional dan cuti Imlek jatuh pada 9 dan 10 Februari 2024.
Dengan penetapan ini, kalender 2024 pada tanggal itu di bulan Februari menjadi hari libur nasional dan miliki tanggal merah di kalender.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia miliki hari libur yang relatif panjang di bulan Februari.
Yakni dimulai Jumat, 9 Februari Li cuti Imlek, dan tahun baru Imlek pada 10 Februari 2024, dan dilanjutkan libur hari Minggu, 11 Februari 2024.
Perayaan Imlek tidak mengacu pada kalender pemerintah, namun bervariasi setiap tahunnya.
Untuk mengetahui tanggal Imlek di tahun tertentu, biasanya perlu merujuk pada kalender Tionghoa atau kalender lunar.
Diketahui tahun ini, menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa adalah shionya tahun Naga Kayu.
Shio ini dipercaya memiliki keistimewaan pada setiap bidang utamanya bisnis.Yaitu mencapai kesuksesan dan keberuntungan.
Sehingga, pada tahun ini bisa dijadikan sebagai tahun untuk mencapai kesuksesan dalam bidang ekonomi. (Hak/ jih)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila