BLITAR - Kepolisian mulai memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Kota Blitar. Hasil sementara ada dua TPS yang masuk kategori rawan.
Dua TPS tersebut merupakan TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas II B Blitar. Meski begitu, kepolisian masih terus melakukan evaluasi lebih lanjut.
“Ya, nantinya TPS yang membutuhkan perhatian khusus akan diberikan treatment sesuai dengan tingkat kerawanannya,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi.
Danang mengatakan, pemetaan TPS kategori rawan masih dinamis. Pemantauan terus dilakukan secara berkala dengan melihat dinamika di lapangan.
Sejumlah langkah aantisipatif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban juga tengah disiapkan. “Sebelum pemilu 14 Februari nanti, situasi dan kondisi diharapkan aman,” terangnya.
Dalam mengamankan Pemilu 2024, Polres Blitar Kota juga menambah 60 personel dari Polda Jawa Timur. Saat ini, jumlah personel yang dimiliki polres terbatas.
Tidak semua personel ditugaskan mengamankan pemilu karena tetap harus bersiaga di polres.
Rencananya, kepolisian akan menggelar apel kesiapsiagaan pada 12 Februari. Sejumlah personel akan mendapatkan arahan dan orientasi di TPS masing-masing.
“Orientasi akan disesuaikan dengan masing-masing TPS setelah dilakukan pembagian tugas,” katanya.
Orientasi itu bertujuan untuk memastikan kesiapan masing-masing TPS. Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan. Baik untuk logistik maupun personelnya.
Sekadar untuk diketahui, ada sebanyak 250 orang di lapas yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 214 orang. Terdapat dua TPS yang nanti disiapkan di lapas.
TPS khusus tersebut diperuntukkan bagi warga binaan yang masuk DPT maupun DPTb. TPS tersebut bakal mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Pemungutan suara dilakukan seperti di TPS lain pada umumnya.
Selain di Kota Blitar, Polres Blitar Kota juga memetakan sejumlah TPS lain di Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukumnya.
TPS rawan tersebut tersebar di 2 kecamatan di Kabupaten Blitar. Yakni di Kecamatan Srengat dan Nglegok. (ink/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila