BLITAR - Instruksi presiden (inpres) terkait pemasangan jaringan air minum gratis dan sanitasi gratis hingga kini belum turun. Tak pelak, ini membuat perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Blitar sebagai eksekutor proyek strategis nasional (PSN) itu ikut bingung.
Direktur PDAM Tirta Patria Kota Blitar, Basuki Agus Riono, mengatakan sudah menerima kabar tersebut dari pemerintah pusat melalui Satuan Kerja (Satker) Air Minum Jawa Timur dan pemerintah daerah. Namun, inpres yang urung dirilis membuat rangkaian tahapan sementara rampung pada proses verifikasi.
“Pemberitahuan terkait pemasangan ini sejak tahun lalu. Tetapi, karena info kurang jelas, akhirnya kami bingung. Semua PDAM bingung untuk menindaklanjutinya,” ujarnya, Rabu (7/2).
Belum adanya penetapan payung hukum sebagai kelanjutan atas program pemerataan akses air minum ini membuat pihaknya sementara menunggu.
Sebelumnya memang ada wacana inpres ditetapkan pada Desember 2023 lalu. Namun realitanya, hingga memasuki Februari ini belum ada regulasi yang jelas.
Sudah ada sekira 1.000 nama yang mendaftar untuk program itu. Sayangnya, tidak semua pendaftar terverifikasi.
Hanya sekitar 50 persen yang lolos verifikasi lantaran pemerintah pusat secara mendadak membatasi pencocokan data harus rampung pada 15 Desember 2023.
“Kami mau verifikasi sudah dibatasi, mau tidak mau di tanggal itu harus klir. Akhirnya kami verifikasi ngebut dan hanya dapat 514 orang,” lanjutnya.
Pria berkacamata ini tak menampik bahwa keputusan itu berpotensi membuat separo pendaftar lain kecewa. Itu karena belum sempat melakukan verifikasi.
“Sebenarnya eman, karena ini program yang bagus. Tetapi, karena info juga dari sana berubah terus dan dadakan, mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembiayaan perpipaan jaringan air minum yang ditargetkan berlangsung tahun ini diakomodasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Sedangkan anggaran realisasi jaringan air minum dan sanitasi bersumber dari APBN.
Masyarakat yang menerima program ini tak perlu lagi membayar biaya pemasangan jaringan air minum. Mereka hanya perlu membayar iuran air bersih tiap bulannya sesuai konsumsi air.
“Biaya pasang yang biasanya Rp 1.010.000 untuk regular. Itu nanti gratis kalau ikut program ini. Hanya bayar biaya airnya tiap bulan,” jelasnya.
Selain mempermudah masyarakat untuk mengakses air minum, proyek nasional yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019-2024 ini membantu pengembangan dan kemajuan bisnis PDAM. Sebab, kuantitas pelanggan akan meningkat dari sebelumnya.
Basuki memastikan tahapan verifikasi di internal PDAM telah rampung. Pihaknya juga telah memenuhi rapat di provinsi untuk verifikasi itu. Kini hanya perlu menunggu ditetapkannya inpres sebagai acuan realisasi fasilitas ini.
“Terakhir sudah readiness criteria, kesiapan verifikasi BNBA (by name by address), tanda tangan warga yang berminat, foto rumah, dan GPS sudah siap,” paparnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan sudah melakukan penyusunan kebutuhan anggaran ke pusat.
Jumlahnya sekira Rp 1 M. Bukan hanya oleh PDAM, jaringan air minum gratis ini akan melibatkan kerja sama dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP).
“Karena ini nanti anggarannya dari APBN. Itu dalam bentuk sambungan rumah. Kemarin di proses awal sudah dilakukan rapat-rapat teknis. Ini akan sangat membantu,” tandasnya. (luk/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila